Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur Siap Hadapi 17 Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 di MK

Bawaslu se-Jawa Timur Siap Hadapi 17 Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 di MK

pamekasan.bawaslu.go.id., PAMEKASAN - Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang ada permohonan perselisihan hasil Pemilihan Tahun 2024 terus mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi 17 permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2024 yang akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, menegaskan pihaknya telah memperkuat kapasitas jajaran dan mempersiapkan berbagai hal teknis guna memberikan keterangan yang komprehensif.

“Untuk penguatan kapasitas, pengawas pemilu di Jawa Timur telah mengikuti bimbingan teknis di Pusdiklat MK. Selanjutnya, kegiatan tersebut diperdalam dengan bimbingan teknis PHP yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jatim bersama KPU Jatim dan bekerja sama dengan MK RI,” ungkap Dewita, Senin (22/12/2024).

Dalam aspek teknis, perempuan asal Sumenep ini mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengonsolidasikan data hasil pengawasan selama tahapan Pemilihan 2024. Pengumpulan data ini meliputi berbagai aspek pengawasan hingga tindak lanjut laporan dan temuan.

“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan data seluruh pengawasan tahapan Pemilihan 2024. Selanjutnya, kami mempersiapkan penyusunan bahan awal sesuai sistematika, dengan cara menarasikan hasil pengawasan, tindak lanjut laporan, serta temuan. Selain itu, kami juga memetakan keberatan saksi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang,” tambah Dewita.

Dewita yang merupakan alumni Universitas Brawijaya ini berharap agar seluruh pengawas pemilu di Jawa Timur dapat menjalankan peran mereka dengan baik dalam persidangan di MK. “Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan dampak positif dalam penyelesaian PHP di MK,” pungkasnya.

Sebagai informasi, 17 permohonan perselisihan hasil pemilihan tersebut terdiri atas satu permohonan di tingkat provinsi, serta 16 permohonan dari kabupaten/kota. Permohonan tersebut mencakup wilayah Magetan, Ponorogo, Kota Probolinggo, Gresik, Malang, Bangkalan, Banyuwangi, Kota Blitar, Bondowoso, Nganjuk, Pamekasan, Lamongan, Tulungagung, Sumenep, Sampang, dan Kota Malang.

Langkah persiapan ini menunjukkan komitmen Bawaslu Jawa Timur untuk memastikan proses persidangan PHP di MK dapat berjalan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan.

 

sumber: https://jatim.bawaslu.go.id/2024/12/bawaslu-se-jawa-timur-mulai-bersiap-hadapi-17-php-di-mk/