Bawaslu Kabupaten Pamekasan Awasi Verifikasi Faktual Ijazah Bakal Calon Bupati di Kota Malang
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Malang - Bawaslu Kabupaten Pamekasan melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi faktual ijazah bakal calon bupati dan wakil bupati Pamekasan. Proses ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan di Kota Malang pada tanggal 6 dan 7 September 2024. (Sabtu, 07/09/2024)
Pengawasan pertama dilakukan di MAN 1 Kota Malang pada tanggal 6 September 2024, dengan tujuan memastikan bahwa ijazah SMA/sederajat bakal calon Bupati Pamekasan atas nama Kholilurrahman tidak bermasalah dan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, dokumen yang diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) juga dipastikan sesuai.
Selanjutnya, verifikasi kedua dilakukan di SMAN 3 Kota Malang pada tanggal 7 September 2024. Verifikasi ini dilakukan untuk memeriksa ijazah SMA/sederajat bakal calon Bupati Pamekasan lainnya, yakni Fatah Yasin, guna memastikan tidak ada perbedaan nama dan dokumen yang diunggah di SILON sesuai dengan ketentuan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Fauzan Adima, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan ijazah para bakal calon bupati. "Kami memastikan semua dokumen yang diverifikasi faktual sesuai dengan yang diunggah di SILON, baik dari segi legalitas ijazah maupun identitas yang tercantum. Hal ini penting agar proses Pilkada berjalan sesuai aturan dan transparan," ujarnya.
Dalam pengawasan ini, Fauzan Adima didampingi oleh dua staf Bawaslu Kabupaten Pamekasan, yakni Moh Saleh dan Hairil Anwar. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan tidak ada kendala dalam proses verifikasi faktual yang bisa mempengaruhi kelancaran tahapan Pilkada di Kabupaten Pamekasan.