Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Awasi Pembukaan Kotak Suara

Pamekasan, Selasa 9 Juli 2019 (9/7/2019) Bawaslu Pamekasan kembali melakukan pengawasan pembukaan kotak di Gudang Logistik KPU, Jalan Pintu Gerbang Pamekasan. Kegiatan pembukaan kotak ini sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor: 942/PL.02.1_SD/01/KPU/VI/2019 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Komisioner Bawaslu Pamekasan, Khotim Ubaidillah yang datang bersama jajaran sekretariat Bawaslu menyampaikan bahwa Bawaslu Pamekasan ikut mengawasi dan memastikan pembukaan kotak untuk mengambil formulir model A.DPK-KPU. “Sesuai edaran dari KPU RI, pembukaan kotak ini adalah untuk mengambil formulir Daftar Pemilih Khusus atau DPK. Form DPK ini nanti akan diinput ke Sistem Data Pemilih (Sidalih) oleh KPU Pamekasan, disatukan dengan DPT sesuai dengan Pleno Rekapitulasi di tingkat nasional” ujar Ubed, sapaan akrab Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ini. Pembukaan kotak ini dipimpin langsung oleh Ibnun Hasan Mahfud, selaku divisi Perencanaan dan Data KPU Pamekasan, bersama dengan Fathorrahman, Divisi Partisipasi Masyarakat. Hadir juga beberapa staf KPU dan aparat kepolisian. Kegiatan ini berlangsung lancar. Berkas A-DPK KPU yang ada dalam amplop segera dibawa ke kantor KPU Pamekasan untuk persiapan penginputan ke Sidalih.
Tag
Berita