Bawaslu Pamekasan dan Gerindra Duduk Bersama Bahas Pemutakhiran Data Sipol
|
Pamekasan, 13 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan terus memperkuat langkah pencegahan potensi sengketa proses pemilu. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama jajaran Partai Gerindra Pamekasan, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut menjadi ruang dialog antara Bawaslu dan partai politik, khususnya untuk membahas perkembangan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan sengketa proses.
Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan, Kusriyanto, yang akrab disapa Anto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Pamekasan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya berkeinginan menghadirkan seluruh jajaran pengurus, namun sesuai surat dari Bawaslu, pertemuan difokuskan dengan Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) dan petugas harian partai.
Dalam kesempatan tersebut, Kusriyanto memperkenalkan jajaran Partai Gerindra yang hadir, di antaranya Sekretaris Partai Gerindra Pamekasan Munaji yang juga merupakan anggota DPRD dari Dapil III, Bendahara Hamid yang merupakan anggota DPRD Dapil IV, Wakil Ketua Hamid, serta Pengurus Harian Khairul Kalam.
Kusriyanto kemudian mempersilakan Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan.
Sukma menjelaskan, silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Pamekasan membangun komunikasi langsung dengan partai politik. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut diarahkan untuk mendiskusikan berbagai isu kepemiluan, persoalan yang dihadapi partai politik, serta potensi kerawanan yang dapat berkembang menjadi sengketa proses pemilu.
“Kami ingin membangun komunikasi sejak awal. Ketika ada persoalan atau potensi kerawanan, bisa dibicarakan dan dicegah bersama sebelum berkembang menjadi sengketa proses,” ujar Sukma.
Dalam pembahasan, Bawaslu Pamekasan menyampaikan bahwa berdasarkan surat KPU Pamekasan Nomor 150/PL.01.1-SD/35/28/2026 tanggal 1 Juli 2026 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol, dari 19 partai politik yang tercatat di Pamekasan, terdapat 8 partai politik yang tidak melakukan pemutakhiran, sementara 11 partai politik melakukan pemutakhiran.
Partai Gerindra termasuk salah satu partai politik yang tercatat belum melakukan pemutakhiran data melalui Sipol tersebut.
Menanggapi hal itu, Kusriyanto menjelaskan bahwa pengelolaan dan pemutakhiran data Sipol masih menunggu arahan dari pimpinan pusat karena akses dan aplikasi Sipol berada pada tingkat pusat.
Ia juga mengaku belum menerima pemberitahuan dari KPU Pamekasan terkait pemutakhiran tersebut. Namun demikian, pihaknya akan segera melakukan penelusuran internal untuk memastikan apakah surat pemberitahuan dari KPU telah diterima oleh petugas administrasi partai.
Kusriyanto menegaskan komitmen Partai Gerindra untuk menjalankan seluruh ketentuan sebagai peserta pemilu. Menurutnya, partai berupaya menjadi organisasi politik yang tertib dan taat terhadap peraturan yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
“Kami berusaha menjadi partai yang baik dan benar. Sebagai peserta pemilu, tentu kami patuh terhadap ketentuan dan peraturan dari KPU maupun Bawaslu. Ke depan, secara khusus kami akan lebih sering berkomunikasi dengan Bawaslu Pamekasan,” ungkapnya.
Selain membahas Sipol, pertemuan juga menyinggung dokumen SK dan struktur kepengurusan Partai Gerindra. Kusriyanto menjelaskan bahwa saat ini SK DPC Partai Gerindra sedang dalam proses revisi di tingkat pusat. Untuk sementara, pihaknya akan menyampaikan SK kepengurusan yang lama hingga tingkat ranting sambil menunggu diterbitkannya SK terbaru dari pusat.
Bawaslu Pamekasan menyambut baik komitmen tersebut. Komunikasi dan koordinasi yang terbangun diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan partai politik memahami sekaligus memenuhi ketentuan administrasi kepemiluan secara tepat.
Silaturahmi ini sekaligus menegaskan bahwa pencegahan bukan sekadar menyampaikan imbauan, tetapi membangun komunikasi dua arah antara pengawas pemilu dan peserta pemilu. Dengan komunikasi yang terbuka sejak awal, berbagai potensi persoalan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan sesuai ketentuan sebelum berkembang menjadi pelanggaran maupun sengketa proses.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis : Adi
Editor dan Foto : Sam