Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Gelar Apel, Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih, dan Patroli Pengawasan untuk Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Pamekasan Gelar Apel, Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih, dan Patroli Pengawasan untuk Pemilihan Serentak 2024

Pamekasan.bawaslu.go.id, Pamekasan - Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengadakan Apel Launching dan Patroli Pengawasan dalam rangkaian tahapan Mutarlih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini dipimpin oleh Abdullah Saidi, Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan dan Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan dan melibatkan 30 pengawas pemilihan, yang terdiri dari 9 pengawas Tlanakan, 9 pengawas Pamekasan, dan 12 jajaran Bawaslu Kabupaten Pamekasan.(Kamis, 27/06/2024).

Kegiatan dimulai pukul 08:30 WIB dengan apel pengawasan, di mana disampaikan arahan tentang pencegahan dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI No. 89/2024. Pukul 10:00 WIB, dilakukan launching posko kawal hak pilih dengan melepaskan balon sebagai simbolis peresmian hari pertama pembukaan posko tersebut. Selanjutnya, pukul 11:30 WIB, dilakukan pemasangan stiker patroli pengawasan di dua mobil kabupaten dan empat sepeda motor kecamatan yang akan digunakan untuk patroli selama 30 hari ke depan. Patroli pengawasan serentak di dua kecamatan, Tlanakan dan Pamekasan, dimulai pukul 12:30 WIB hingga selesai.

Sukma Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan sekaligus Pengarah Timfas, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari hasil bimbingan teknis pada 22 Mei 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan, sebagaimana tertuang dalam F-Cegah No. 6 Tahun 2024. PJ. Timfas, Abdullah Saidi (Kordiv P2H), dan Ketua Timfas, Abd. Bari (Korsek), turut berperan aktif dalam kegiatan ini.
Abdullah Saidi menyatakan, “Kami bertujuan untuk melaksanakan launching pembukaan Posko Kawal Hak Pilih dan melakukan patroli pengawasan, serta memberikan arahan kepada jajaran Panwascam tentang pencegahan dugaan pelanggaran.” Ia menekankan pentingnya peran aktif pengawas dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan yang jujur dan adil.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah pembukaan posko kawal hak pilih di masing-masing kecamatan dan pelaksanaan patroli pengawasan secara teratur sesuai jadwal. Inisiatif ini diharapkan dapat memastikan bahwa hak pilih masyarakat terjaga dan proses Pemilihan berjalan dengan transparan dan akuntabel.