Bawaslu Pamekasan Gelar Rapat Sosialisasi Sentra Gakkumdu untuk Pemilihan 2024
|
Pamekasan.bawaslu.go.id, PAMEKASAN - Bawaslu Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan rapat sosialisasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Cahaya Berlian, Pamekasan. Acara ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilihan 2024. (Jumat,22/11/2024)
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, beserta anggota Bawaslu kabupaten Pamekasan, yaitu Moh Imron, Fauzan Adima, dan Abdullah Saidi. Acara ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Jamil, S.H., M.H., yang membahas tentang desain hukum untuk mewujudkan pilkada yang adil dan bersih, serta Dr. Abdul Gaffar, M.Pd.I., yang menyampaikan materi tentang penegakan hukum pemilihan. Peserta rapat meliputi anggota Gakkumdu dari unsur kepolisian dan kejaksaan, Ketua Panwascam dari 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Madura (UIM).
Dalam sambutannya, Moh Imron, Kordiv SDM, Organisasi, Diklat Bawaslu Pamekasan, mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi logistik pilkada 2024.
“Tahapan logistik adalah tahapan yang sangat vital. Jika terjadi sedikit saja kesalahan, hal ini dapat menghambat proses pemungutan suara. Panwascam harus mempersiapkan diri dan melakukan pengawasan melekat di setiap tahapan distribusi logistik. Mari kita pastikan semua berjalan sesuai regulasi,” tegas Imron.
Sementara itu, Fauzan Adima, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pamekasan, menekankan pentingnya peran Panwascam sebagai pemecah masalah di lapangan.
“Tugas utama Panwascam adalah menjadi problem solver. Tidak hanya mengawasi dan menangani pelanggaran, tetapi juga harus aktif melakukan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Pastikan jajaran PKD memahami aturan sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Fauzan.
Abdullah Saidi, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pamekasan, mengajak seluruh jajaran pengawas untuk memaksimalkan kinerja selama masa tenang.
“Hari tenang adalah momen krusial. Wajib hukumnya kita turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli pengawasan. Selain itu, kita juga perlu mengawasi data pemilih, surat suara, pemungutan suara, penghitungan, hingga potensi pelanggaran seperti PSU (Pemungutan Suara Ulang). Jangan lupa, sebagai penyelenggara, kita harus netral dan tidak memihak,” jelas Abdullah.
Acara ini ditutup dengan arahan sekaligus pembukaan resmi oleh Sukma Firdaus, Ketua Bawaslu Pamekasan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara jajaran Panwascam dan Sentra Gakkumdu. “Rapat ini bertujuan agar kita memiliki pemahaman yang sama, terutama Panwascam sebagai garda terdepan di tingkat kecamatan. Jadilah pengawas yang tegak lurus sesuai aturan.
Jika menemukan kendala atau hal yang mengganggu proses pengawasan, segera koordinasikan dengan aparat kepolisian sebagai mitra kita di Gakkumdu,” ujar Sukma.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap pengawasan dan penegakan hukum dalam Pemilihan 2024 berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.