Bawaslu Pamekasan Gelar TUMAN Jilid 8, Perkuat Peran PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik
|
PAMEKASAN – Bawaslu Kabupaten Pamekasan kembali menggelar kegiatan rutin bulanan TUMAN (Tau Masalah Kepemiluan) Jilid 8 pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor Bawaslu Pamekasan tersebut mengangkat tema “Efektivitas Peran PPID Bawaslu Kabupaten Pamekasan dalam Mendukung Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Transparan dan Akuntabel.”
Kegiatan ini menghadirkan Anas, Staf Divisi Data dan Informasi (Datin), sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Anas menjelaskan pentingnya keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Menurutnya, PPID memiliki tanggung jawab dalam menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel. Selain itu, PPID juga berperan menangani keberatan hingga sengketa informasi apabila terdapat ketidakpuasan dari pemohon informasi.
“PPID bertugas memberikan pelayanan informasi publik terkait Bawaslu, kecuali terhadap informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Anas dalam pemaparannya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa seluruh staf Bawaslu Kabupaten Pamekasan merupakan bagian dari tim PPID, sehingga memiliki tanggung jawab bersama dalam mendukung pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Pamekasan dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh permohonan informasi publik di Bawaslu harus melalui PPID sebagai pintu utama layanan informasi. Hal ini bertujuan agar pelayanan informasi berjalan tertib, profesional, dan sesuai prosedur.
“Informasi Bawaslu Pamekasan pintunya melalui PPID. Baik permohonan dari masyarakat, mahasiswa, maupun lembaga lain harus melalui mekanisme PPID,” ungkapnya.
Selain membahas tugas dan fungsi PPID, kegiatan TUMAN Jilid 8 juga menjadi ruang diskusi terkait klasifikasi informasi publik, mekanisme permohonan informasi, hingga tata cara pelayanan informasi berbasis digital di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pamekasan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat komitmen lembaga dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis dan Foto : Adi
Editor : Sam