Bawaslu Pamekasan Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2024
|
Pamekasan.bawaslu.go.id. Surabaya, - Dalam upaya mempersiapkan pemilu 2024 yang demokratis dan bermartabat, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Kordiv, Wakordiv Pencegahan dan Parmas, didampingi staf yang membidanginya hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertempat di Haris Hotel Surabaya, 12/09/2023.
Kepala Bagian Pengawasan, Drs. Lambok Wesley Simangunsong, M.Si., menyampaikan tujuan utama kegiatan ini Pertama, untuk membangun pemahaman dan kesepakatan bersama dalam merumuskan strategi pendidikan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2024 yang demokratis dan bermartabat.
Kedua, agar peserta dapat memberikan pendidikan pengawasan partisipatif kepada kelompok-kelompok masyarakat yang peduli terhadap Pemilu. Ketiga, untuk memberikan penguatan pendidikan pengawasan partisipatif melalui Modul Pengawasan Partisipatif. Dan yang terakhir, untuk membangun pencegahan bersama dengan melakukan pendidikan pengawasan partisipatif ke semua komunitas yang ada.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, Eka Rahmawati, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya pendekatan Pencegahan dan Parmas sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bawaslu No. 6 Tahun 2020. Visi Bawaslu yang menargetkan menjadi pengawas pemilu yang terpercaya mengharuskan penguatan internal dan optimalisasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Eka Rahmawati juga menyoroti peran masyarakat dalam menyusun 8 (delapan) isu kritikan dalam modul pengawasan, yang perlu dilibatkan dalam banyak komunitas, serta mencetak pihak-pihak lokal yang mampu mengawasi pemilu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif yang mendorong keterlibatan perguruan tinggi dan komunitas dalam kampus, terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi No. 65 Tahun 2023 tentang kampanye di tempat pendidikan.
Ketua Bawaslu Jatim, A. Waris, S.Sos.., dalam arahannya, menekankan bahwa pengawas Pemilu harus menjadikan pemilih dan masyarakat sebagai subjek yang berdaulat, bukan sebagai objek kepentingan para peserta Pemilu. Ia juga mengungkapkan upaya Bawaslu Jatim dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pembuatan modul yang berdaya guna dalam strategi pendidikan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2024 yang demokratis dan bermartabat.
Dengan semangat yang tinggi, para peserta Pemilukada berkomitmen untuk bekerja sama demi menciptakan Pemilu 2024 yang demokratis, bermartabat, dan melibatkan aktif partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif.