Bawaslu Pamekasan Hadiri Pelantikan PAC PDIP se-Kabupaten, Sukma Tegaskan Eks Adhoc Tak Bisa Langsung Jadi Penyelenggara Pemilu
|
Pamekasan — Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus menghadiri undangan pelantikan Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Pamekasan yang digelar pada Sabtu (9/5/2026) di Azana Style Hotel Pamekasan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 hingga 17.00 WIB tersebut merupakan pelantikan serentak pengurus PAC PDIP tingkat kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh pengurus DPD PDIP Jawa Timur dan disaksikan oleh jajaran pengurus DPC PDIP Pamekasan serta sejumlah tamu undangan.
Selain Ketua Bawaslu Pamekasan, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua KPU Pamekasan, sejumlah ketua dan perwakilan partai politik, serta berbagai unsur undangan lainnya.
Kehadiran Bawaslu Pamekasan dalam kegiatan tersebut tidak hanya sebatas memenuhi undangan kelembagaan, tetapi juga sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap dinamika kepartaian dan kepemiluan di daerah.
Dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu Pamekasan mencatat adanya sejumlah mantan penyelenggara pemilu adhoc pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilantik sebagai pengurus partai politik dalam kegiatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, menegaskan bahwa mantan penyelenggara pemilu adhoc yang telah menjadi pengurus partai politik tidak dapat kembali mendaftar sebagai penyelenggara pemilu di tingkatan mana pun dalam waktu dekat.
“Tentunya mereka (para mantan penyelenggara pemilu adhoc, red.) yang sudah menjadi pengurus parpol tidak bisa lagi mendaftar sebagai penyelenggara pemilu di tingkat manapun. Kecuali mengundurkan diri dan surat pengunduran dirinya sudah lima tahun,” ujar Sukma.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan terhadap ketentuan netralitas dan independensi penyelenggara pemilu, sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar menjaga integritas demokrasi dan kepemiluan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis dan Foto : Sam
Editor : Mr.Sam