Bawaslu Pamekasan Hadiri Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Bawaslu Kabupaten Pamekasan menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar KPU Pamekasan pada Rabu, 2 Juli 2025 di Aula KPU Pamekasan.
Rapat dimulai pukul 14.30 WIB dan dibuka oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Disdukcapil, Polres, TNI, dan Lapas Kelas IIA Pamekasan. Pleno dipimpin oleh Halili, Divisi Data KPU Pamekasan, yang menyampaikan bahwa terdapat penambahan 10.389 pemilih baru dan 3.813 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) pada triwulan ini.
PLH Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, menyampaikan pentingnya validitas data pemilih.
"Perlakuan terhadap pemilih MS maupun TMS harus didasarkan pada dokumen atau bukti pendukung yang sah. Ini penting karena data pemilih adalah bahan baku utama dalam menentukan jumlah logistik dan tahapan pemilihan selanjutnya," tegas Abdullah.
Berdasarkan pengawasan Bawaslu, pelaksanaan pleno telah berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen kepada para pihak terkait.