Bawaslu Pamekasan Hadiri Rakor Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tingkat Provinsi
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Kota Batu- Bawaslu (Badan pengawas Pemilihan Umum) Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tingkat Provinsi, acara yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Batu. Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Firdaus hadir dengan didampingi staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pamekasan (Sabtu, 3/8/24).
Acara dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI. Pihaknya memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemberian keterangan dalam PHPU Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur sudah baik. Pesannya, jadikan pemberian keterangan yang baik tersebut sebagai bentuk ikhtiar niat baik pengawas Pemilu di Jawa Timur bahwa telah melaksanakan pengawasan dengan baik. Termasuk nanti ketika ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di wilayah Provinsi Jawa Timur maka berikanlah keterangan sebaik mungkin di MK.
"Hal terpenting dalam penyusunan PHP yang harus disiapkan adalah data, Fakta dan kata," tambah Totok.
Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara berkelompok dengan mempresentasikan evaluasi persiapan penyusunan sampai pelaksanaan putusan. Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus menyampaikan dalam presentasi evaluasi PHPU bahwa Pelaksanaan PHPU di Kabupaten Pamekasan berjalan lancar meskipun terdapat kendala kecil seperti Form A harus diperbaiki karena kurang detail dalam menulis kronologi kejadian yang terjadi di lapangan. Tetapi untuk yang lain lengkap dan bahkan penulisan keterangan Bawaslu Kabupaten Pamekasan mendapatkan pujian oleh Hakim MK.
Dewita Hayu Shinta, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi di PHPU Pemilu 2024 sudah baik, tetapi ada beberapa yang harus diperhatikan dan perlu diperbaiki, utamanya berkaitan dengan data dan Form A. Sehingga perlu pendokumentasian yang baik dan koordinasi yang baik antar divisi agar pelaksanaan PHP nanti jika ada, tidak berat ketika penyusunan keterangan.