Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Lakukan 'Supermon' Ke Panwascam Waru: Pastikan pengadiministrasian berjalan sesuai aturan

Bawaslu Pamekasan Lakukan 'Supermon' Ke Panwascam Waru

Bawaslu Pamekasan memberikan catatan perbaikan kepada Panwaslu Kecamatan Waru berdasarkan hasil pengecekan SPJ

Pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Rabu, 24 Juli 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melakukan Supervisi dan Monitoring (Supermon) evaluasi pengawasan Pemilu 2024 di Kecamatan Waru. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) administrasi Pemilu 2024 di Kecamatan Waru sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus, bersama anggota Bawaslu Pamekasan Suryadi, Koordinator Sekretariat Abdul Bari, serta staf sekretariat hadir dalam kegiatan ini.

Dalam arahannya, Sukma Firdaus menekankan pentingnya penyelesaian surat pertanggung jawaban administrasi oleh Panwaslu Kecamatan Waru. Ia juga mendorong agar jika diperlukan, Panwaslu tidak ragu untuk meminta bantuan dari bendahara sebelumnya dalam menyelesaikan administrasi tersebut.

"Tujuan utama kami adalah memastikan semua administrasi beres dan berjalan sesuai aturan, sehingga pelaporan pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 tuntas," ujar Sukma.

Selama supervisi, beberapa kendala teridentifikasi, termasuk pergantian jabatan di Panwaslu Kecamatan Waru yang menyebabkan hambatan dalam pelaporan administrasi.

Bawaslu Pamekasan memberikan catatan perbaikan kepada Panwaslu Kecamatan Waru berdasarkan hasil pengecekan SPJ. Catatan tersebut diharapkan dapat membantu dalam memperbaiki dan menyempurnakan laporan administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.