Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Pastikan Validitas Data Pemilih di Kelurahan Lawangan Daya

uji petik di kelurahan lawangan daya

Ketua Bawaslu Pamekasan saat memberikan data Pemilih kepada Lurah Lawangan Daya

pamekasan.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal hak pilih masyarakat. Pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan bersama Kasubag Pengawasan dan jajaran staf turun langsung ke Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, dalam rangka koordinasi dan uji petik pemutakhiran data pemilih.

Kedatangan Bawaslu Pamekasan disambut langsung oleh Lurah Lawangan Daya, Abdul Hadi, beserta jajarannya di kantor kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi sekaligus melakukan pengawasan uji petik terhadap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) IV Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pamekasan menjelaskan bahwa uji petik ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Pamekasan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, validitas dan akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Ketua Bawaslu juga memaparkan bahwa berdasarkan PDPB IV Tahun 2025 yang dilakukan pada Desember lalu, di Kelurahan Lawangan Daya tercatat sebanyak 102 pemilih baru dan 67 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Terhadap data tersebut, Bawaslu Pamekasan akan melakukan uji petik serta melakukan sanding data dengan data kelurahan melalui aplikasi kependudukan (Si Pak Kades).

Lebih lanjut, Bawaslu Pamekasan mengimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan apabila masih terdapat pemilih baru yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih. Begitu pula jika ditemukan data pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau beralih status menjadi TNI/Polri namun masih tercantum dalam daftar pemilih, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke Bawaslu Kabupaten Pamekasan dengan menyertakan bukti pengecekan DPT online.

Sementara itu, Lurah Lawangan Daya, Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Pamekasan yang meskipun berada di tingkat kabupaten, tetap berkenan turun langsung ke kelurahan untuk melakukan monitoring dan pengawasan. Ia menjelaskan bahwa saat ini operator kelurahan, Muhammad, sedang izin sehingga proses sanding data belum dapat dilakukan. Namun demikian, pihak kelurahan memastikan bahwa data pemilih tersebut akan segera ditindaklanjuti.

Kegiatan koordinasi dan uji petik ini menjadi wujud sinergi antara Bawaslu dan pemerintah kelurahan dalam menjaga kualitas data pemilih, demi terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya.

Humas Bawaslu Pamekasan