Bawaslu Pamekasan Perkuat Pencegahan Pelanggaran Pemilu melalui Silaturahmi dengan DPC PPP
|
pamekasan.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan terus melakukan langkah proaktif dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi serta menjaga kondusivitas politik di wilayah Bumi Gerbang Salam. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pamekasan, Rabu (21/1/2026).
Kunjungan yang dihadiri oleh jajaran pimpinan (komisioner) dan sekretariat Bawaslu Pamekasan ini merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Pengawasan ke sejumlah partai politik di Kabupaten Pamekasan. Agenda tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi kelembagaan, melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), serta meminimalisir potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, menegaskan bahwa silaturahmi dan koordinasi tatap muka merupakan langkah strategis dalam pengawasan berbasis pencegahan (preventive). Menurutnya, komunikasi langsung jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan administratif semata.
“Bawaslu mengedepankan pencegahan. Dengan duduk bersama seperti ini, kami berharap partai politik, khususnya PPP sebagai partai besar, tertua, dan pemenang di Pamekasan, dapat memberikan contoh yang baik dalam setiap tahapan, termasuk saat pendaftaran dan pemutakhiran data partai,” ujar Sukma Firdaus.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pamekasan menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
Menindaklanjuti surat dari KPU terkait pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL, di mana PPP tercatat belum melakukan pembaruan data secara berkelanjutan. Bawaslu meminta penjelasan terkait kendala yang dihadapi.
Mengingatkan agar dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik tidak terjadi praktik pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pihak lain yang bukan merupakan anggota partai.
Mengimbau agar pengelolaan dana kampanye dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedatangan rombongan Bawaslu disambut hangat oleh jajaran pengurus DPC PPP Kabupaten Pamekasan. Pihak PPP menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan pendekatan persuasif yang dilakukan Bawaslu dalam menjalin komunikasi dengan peserta pemilu.
Perwakilan pengurus PPP menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik silaturahmi tersebut sebagai penguatan koordinasi kelembagaan. Meski terdapat kendala teknis di lapangan, termasuk terkait pemutakhiran data SIPOL, PPP menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga komunikasi yang baik dengan Bawaslu.
Wakil Sekretaris DPC PPP Pamekasan menjelaskan bahwa pemutakhiran data melalui SIPOL terkendala karena akun SIPOL masih berada di tingkat DPW. Namun demikian, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPW dan DPP PPP. Terkait data keanggotaan, PPP memastikan bahwa data yang diinput telah memenuhi batas minimal persyaratan dan diperoleh melalui mekanisme koordinasi dengan struktur partai di bawah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PPP Pamekasan menegaskan bahwa proses rekrutmen dan verifikasi keanggotaan dilakukan secara berjenjang mulai dari DPC, PAC hingga pengurus ranting, melalui prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Pamekasan. Bawaslu berharap partai politik dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, adil, dan berintegritas.
“Silaturahmi ini bukan berarti ‘main mata’, justru menjadi wujud transparansi dan komitmen Bawaslu agar seluruh partai politik diperlakukan sama serta memperoleh pemahaman aturan yang jelas,” tegas pihak Bawaslu di akhir pertemuan.
Humas Bawaslu Pamekasan