Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Turun Langsung ke Kelurahan Kangenan

uji petik di kelurahan kangenan

Bawaslu Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Pengawasan Uji Petik dan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I di Kantor Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan

Pamekasan – Dalam upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Pengawasan Uji Petik dan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I di Kantor Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, pada Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran pengawas bersama Tim Fasilitasi (Timfas) PDPB yang di pimpin langsung oleh Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Abdullah Saidi Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Lurah Kangenan, Ridho, didampingi sekretaris lurah, kepala seksi pelayanan, staf kelurahan, serta operator kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi (Kordiv) PPH Abdullah Saidi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap proses PDPB yang dilaksanakan oleh KPU Pamekasan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk menjamin kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Sebagai bagian dari pengawasan, Bawaslu juga mengajukan permohonan akses terhadap aplikasi kependudukan desa (Sipak Kades) guna melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) serta validasi data pemilih di wilayah Kangenan. Selain itu, Bawaslu meminta data pemilih yang belum terdaftar maupun data yang dinilai tidak sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan oleh KPU.

Saidi juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan ketidaksesuaian data, pihak Bawaslu akan melakukan penelusuran langsung ke lapangan dengan mendatangi rumah warga untuk memastikan kebenaran data tersebut. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pengawasan aktif dan preventif.

Berdasarkan data terakhir yang ditetapkan oleh KPU Pamekasan, terdapat 73 pemilih baru dan 46 pemilih dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kelurahan Kangenan. Dengan demikian, total sebanyak 119 data pemilih menjadi fokus dalam kegiatan uji petik dan proses pencocokan data.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Kangenan menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah Bawaslu yang turun langsung ke lapangan. Ia menilai kehadiran Bawaslu sangat membantu pemerintah kelurahan dalam menyelesaikan persoalan data pemilih. Lurah juga menegaskan komitmennya untuk memberikan akses data yang dibutuhkan serta berharap sinergi ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis dan Foto: Sam

Editor : Mr.Sam