Bawaslu Pamekasan Perkuat Sinergi dengan Kecamatan Pademawu, Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Diperkuat Hingga Tingkat Desa
|
Pamekasan – Bawaslu Kabupaten Pamekasan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dalam mengawal akurasi data pemilih berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, bersama jajaran sekretariat, pada Rabu (22/7/2026) di Kantor Kecamatan Pademawu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Bawaslu Kabupaten Pamekasan Nomor B-56/PM.00.02/K.JI-19/07/2026 tanggal 20 Juli 2026 tentang Silaturahmi dan Koordinasi. Rombongan Bawaslu yang terdiri atas Kasubag Pengawasan, staf Pencegahan dan Humas, serta mahasiswa magang diterima langsung oleh Camat Pademawu, Junaidi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pamekasan menjelaskan bahwa kunjungan ke Kecamatan Pademawu merupakan rangkaian koordinasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Galis, Pamekasan, dan Proppo. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi lintas sektor guna memastikan pengawasan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan secara optimal.
Sukma Umbara Tirta Firdaus menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi proses penyusunan daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pamekasan. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan penyusunan data pemilih berlangsung secara akurat, valid, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Keakuratan data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Karena itu, sinergi dengan pemerintah kecamatan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap data yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan," ungkap Ketua Bawaslu Pamekasan.
Sementara itu, Camat Pademawu, Junaidi, menyambut baik inisiatif koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Ia mengaku kegiatan tersebut tidak hanya memperkuat koordinasi kelembagaan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi sesama insan yang pernah terlibat sebagai penyelenggara pemilu.
Menurutnya, selama tahapan pemilu berlangsung, banyak aparatur kecamatan yang pernah diperbantukan di sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bahkan dirinya juga pernah bertugas membantu sekretariat penyelenggara pemilu, sehingga memahami pentingnya menjaga kualitas data pemilih.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Camat Pademawu menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung langkah-langkah Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih di wilayahnya. Ia juga akan menginstruksikan seluruh pemerintah desa dan kelurahan di Kecamatan Pademawu agar bersikap terbuka, kooperatif, serta memberikan data pendukung yang diperlukan oleh jajaran pengawas selama pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Komitmen tersebut langsung diwujudkan melalui penerbitan Surat Kecamatan Pademawu Nomor 000/162/432.502/2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang Pengantar Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang ditujukan kepada seluruh lurah dan kepala desa se-Kecamatan Pademawu.
Dukungan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Pamekasan dan pemerintah kecamatan terus diperkuat untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan akuntabel. Melalui sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Pamekasan semakin baik sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis dan Foto : Adi
Editor : Sam