Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Perluas Pengawasan PDPB hingga Tingkat Desa, Abdullah Saidi Koordinasi Langsung dengan Camat Larangan

UJI PETIK DI KEC.LARANGAN

Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas pimpin langsung agenda koordinasi dan uji petik di kecamatan larangan

PAMEKASAN – Bawaslu Kabupaten Pamekasan terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 dengan turun langsung ke sejumlah desa. Kali ini, melalui Tim Fasilitasi (Timfas), Bawaslu Pamekasan melaksanakan koordinasi dan pengawasan uji petik di Kecamatan Larangan, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat nomor B-73/PM.00.02/K.JI-19/10/2026 tanggal 14 Oktober 2026 perihal silaturahmi dan koordinasi. Pengawasan uji petik menyasar empat desa di Kecamatan Larangan, yakni Desa Peltong, Trasak, Tentenan Timur, dan Tentenan Barat. Selain itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu.

Sebelum turun ke desa, Timfas Bawaslu Pamekasan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Larangan. Kedatangan tim disambut langsung oleh Camat Larangan, Erta, bersama Kasi Binwas dan jajaran pegawai kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyampaikan rencana pengawasan uji petik PDPB di empat desa wilayah Kecamatan Larangan.

Abdullah berharap pihak kecamatan dapat memberikan dukungan dan membantu menyampaikan informasi kepada seluruh jajaran pemerintah desa terkait pelaksanaan pengawasan uji petik yang akan dilakukan Bawaslu Pamekasan.

“Koordinasi ini penting agar pelaksanaan pengawasan uji petik PDPB di tingkat desa dapat berjalan dengan baik. Kami berharap pihak kecamatan dapat membantu menyampaikan kepada jajaran pemerintah desa, sehingga kegiatan pengawasan ini mendapatkan dukungan dan dapat terlaksana secara optimal,” ungkap Abdullah.

Menanggapi hal tersebut, Camat Larangan, Erta, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas langkah Bawaslu Pamekasan yang turun langsung melakukan pengawasan hingga tingkat desa. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi hal yang positif karena selama ini pengawasan di tingkat desa lebih sering dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) maupun Panwaslu Kecamatan.

Ia menilai kehadiran langsung Bawaslu kabupaten menjadi bentuk keseriusan dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Terlebih, Erta juga memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu, di antaranya pernah menjabat sebagai Sekretaris Panwascam Kecamatan Kadur pada 2018, Sekretaris PPK Kecamatan Tlanakan, serta pernah bertugas sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tlanakan.

Erta juga mengaitkan pentingnya akurasi data pemilih dengan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada 2027 di Kabupaten Pamekasan. Khusus di Kecamatan Larangan, terdapat sekitar tujuh dari total 14 desa yang direncanakan mengikuti Pilkades serentak. Meski demikian, pelaksanaannya masih menunggu keputusan Bupati Pamekasan, terutama terkait penganggaran dan ketentuan teknis lainnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan tersebut, Camat Larangan kemudian menyerahkan surat balasan nomor 200.2/200/432.508/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 perihal pengantar kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Surat tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Larangan.

Dukungan dan koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah penting bagi Bawaslu Pamekasan dalam membangun sinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan pengawasan uji petik PDPB berjalan efektif.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pamekasan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga hadir langsung di lapangan guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Dengan pengawasan yang menjangkau hingga tingkat desa, diharapkan data pemilih berkelanjutan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis : Adi

Editor dan Foto : Sam