Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Sampaikan Imbauan Hasil Uji Petik ke KPU, Dorong Validasi Data Pemilih Lebih Akurat

Imbauan Hasil Uji Petik ke KPU

Bawaslu Pamekasan menyampaikan imbauan hasil uji petik kepada KPU Kabupaten Pamekasan

Pamekasan — Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan, jajaran pengawas melakukan koordinasi sekaligus penyampaian imbauan hasil uji petik kepada KPU Kabupaten Pamekasan pada Rabu (20/05/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor KPU Kabupaten Pamekasan dan diterima langsung oleh Kasubag Perencanaan dan Data Informasi, Erfan.

Dalam pertemuan tersebut, pengawas menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi terkait hasil pengawasan uji petik yang telah dilakukan di Kelurahan Kangenan dan Desa Panempan. Dari hasil pengawasan lapangan, masih ditemukan sejumlah data pemilih pada hasil pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang memerlukan perbaikan dan validasi lebih lanjut.

Pengawas menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dengan pihak-pihak terkait untuk terus memperbarui data kependudukan secara akurat dan berkesinambungan. Selain itu, pengawas juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.

Sebagai tindak lanjut hasil pengawasan tersebut, pengawas memberikan imbauan kepada KPU Kabupaten Pamekasan agar melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di dua lokasi tersebut guna memastikan validasi data pemilih berjalan maksimal. Pengawas juga meminta agar pelaksanaan pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 dilakukan dengan lebih cermat dan akuntabel berdasarkan hasil temuan di lapangan.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Nomor B-36/PM.00.02/K.JI-19/05/2026 yang pada pokoknya meminta KPU melakukan perbaikan elemen data pemilih pada rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 terhadap 4 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 10 pemilih Memenuhi Syarat (MS) hasil uji petik di Kelurahan Kangenan dan Desa Panempan.

Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta mampu menghadirkan data pemilih yang valid dan berkualitas sebagai fondasi demokrasi yang sehat di Kabupaten Pamekasan.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis dan Foto : Adi

Editor : Sam