Bawaslu Pamekasan Sampaikan Saran Perbaikan ke KPU, Perkuat Pengawasan Tahapan Coktas
|
Pamekasan – Bawaslu Kabupaten Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar berjalan sesuai aturan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyampaian saran perbaikan (sarper) kepada KPU Kabupaten Pamekasan pada Kamis (16/7/2026).
Rombongan Bawaslu dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (PPH), Abdullah Saidi, dan diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Pamekasan Mohammad Halili Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Moh. Amiruddin Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM di Kantor KPU Kabupaten Pamekasan.
Penyampaian saran perbaikan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan setiap tahapan pemilu terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui langkah tersebut, Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan masukan konstruktif sebagai bentuk pencegahan agar potensi permasalahan dapat diminimalkan sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Saidi menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawal pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang saat ini menjadi salah satu agenda penting KPU Kabupaten Pamekasan.
"Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas. Karena itu, kami mengimbau KPU agar selalu menyampaikan informasi mengenai kegiatan di lapangan kepada Bawaslu, sehingga kami dapat melakukan pengawasan secara melekat dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur," ujar Abdullah Saidi.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu menjadi kunci dalam mewujudkan tahapan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menariknya, kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa magang di Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Mereka memperoleh pengalaman langsung menyaksikan proses pengawasan, koordinasi antarlembaga, hingga mekanisme penyampaian saran perbaikan sebagai bagian dari fungsi pencegahan yang dijalankan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan berharap sinergi dengan KPU terus terjalin dengan baik sehingga setiap tahapan pemilu dapat terlaksana secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk menemukan pelanggaran, melainkan sebagai upaya bersama menjaga kualitas demokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis dan Foto : Sam
Editor : Adi