Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Demokrasi, Bawaslu Pamekasan Jalin Silaturahmi dan Koordinasi dengan Partai Gelora

silaturahmi dan silaturahmi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora

Kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Pamekasan di Kantor DPD Partai Gelora, Rabu (15/7).

Pamekasan, 15 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan kepemiluan, Bawaslu Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Pamekasan di Kantor DPD Partai Gelora, Rabu (15/7).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, S.P., M.Si., beserta jajaran pengurus Partai Gelora. Dari Bawaslu Pamekasan hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Abdullah Saidi, didampingi Kasubag Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas beserta jajaran staf.

Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Pamekasan. Menurutnya, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat silaturahmi, tetapi juga menunjukkan adanya kesamaan komitmen dalam mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Pamekasan.

"Kami berharap hubungan ini tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi semata, tetapi dapat terus terjalin melalui koordinasi yang lebih intens dalam menghadapi tahapan-tahapan demokrasi ke depan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Saedy juga berbagi pengalaman Partai Gelora saat mengikuti Pemilu 2024, khususnya terkait kendala pada proses administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ia berharap berbagai hambatan teknis yang pernah terjadi dapat diminimalkan pada penyelenggaraan pemilu mendatang melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara partai politik dan penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi, menegaskan bahwa kunjungan serupa dilakukan kepada seluruh partai politik tanpa membedakan satu sama lain sebagai bentuk pelayanan yang setara serta upaya membangun kesamaan pemahaman dalam menghadapi agenda demokrasi.

Menurut Abdullah Saidi, keberhasilan penyelenggaraan pemilu ditentukan oleh sinergi tiga unsur utama, yaitu penyelenggara pemilu yang bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, peserta pemilu yang mematuhi regulasi, serta masyarakat yang memiliki kesadaran politik dan berpartisipasi secara bertanggung jawab.

"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila penyelenggara, partai politik, dan masyarakat berjalan bersama sesuai koridor hukum yang berlaku," jelasnya.

Abdullah juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2029 akan memiliki sejumlah perubahan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal. Pemilu nasional meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, serta DPD RI, sedangkan pemilu lokal meliputi pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Meski demikian, pelaksanaannya masih menunggu pengaturan lebih lanjut dalam regulasi yang akan ditetapkan pemerintah dan pembentuk undang-undang.

Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan bahwa berdasarkan perkembangan hukum terbaru, kepala daerah dan anggota legislatif tetap akan dipilih secara langsung oleh rakyat.

Dalam forum tersebut, Bawaslu turut menginformasikan perkembangan pembaruan data pada Sipol yang menunjukkan Partai Gelora telah melakukan pembaruan data kepengurusan. Bawaslu juga mengingatkan bahwa tahapan verifikasi faktual partai politik diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2027 sehingga seluruh partai politik diharapkan mempersiapkan administrasi dan kelembagaannya sejak dini.

Sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran administrasi, Bawaslu Kabupaten Pamekasan juga mengimbau seluruh partai politik untuk tidak mencatut data atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat tanpa persetujuan yang bersangkutan dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi kepartaian.

Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan berharap komunikasi yang baik dengan seluruh partai politik dapat terus terjaga sehingga setiap tahapan pemilu mendatang dapat berlangsung secara demokratis, transparan, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Humas Bawaslu Pamekasan

"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"

Penulis dan Foto : Sam

Editor : Adi