Bawaslu Pamekasan Selidiki Dugaan Kampanye Terselubung oleh Gus Miftah: Langkah Tegas untuk Menjaga Integritas Pemilu
|
pamekasan.bawaslu.go.id.,Pamekasan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan menyatakan akan menindak tegas dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh penceramah dan politikus, Gus Miftah, (Rabu, 03/01/2024). Sebagai langkah awal dalam menyelidiki kasus ini, Bawaslu memanggil Gus Miftah serta beberapa pihak terkait lainnya, termasuk Ketua Pusat Pelayanan Tembakau Madura (P4TM) H Khoirul Umam, yang juga dikenal sebagai H Her. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran pemilu.
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran pemilu," jelas Suryadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan. Langkah ini diambil setelah video viral yang menunjukkan Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat di gudang tembakau P4TM mencuat ke publik. Bawaslu menilai bahwa tindakan tersebut patut diduga melanggar Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut dengan tegas melarang pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi suara mereka.
Lebih lanjut, Suryadi menegaskan bahwa Bawaslu Pamekasan sangat serius dalam menangani kasus ini. "Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil," ujar Suryadi dengan tegas. Menurutnya, transparansi dan keadilan adalah prinsip utama dalam penanganan pelanggaran pemilu untuk memastikan integritas proses demokrasi.
Dalam rangka mengumpulkan bukti yang memadai, Bawaslu Pamekasan tidak hanya memeriksa Gus Miftah dan H Khoirul Umam, tetapi juga melibatkan saksi-saksi lain yang mungkin memiliki informasi penting terkait insiden tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran pemilu ditangani dengan serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan sosok terkenal seperti Gus Miftah. Masyarakat berharap bahwa Bawaslu dapat menyelesaikan penyelidikan ini dengan cepat dan memberikan kejelasan mengenai apakah benar telah terjadi pelanggaran pemilu. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Dengan adanya pemeriksaan ini, Bawaslu berharap dapat memberikan pesan yang kuat bahwa setiap bentuk pelanggaran pemilu, termasuk kampanye terselubung dan pemberian uang kepada pemilih, tidak akan ditoleransi. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dan kebersihan proses pemilu serta memastikan bahwa hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.