Bawaslu Pamekasan Serahkan Alat Bantu Inventarisir Seputar Permasalahan Hukum Pilkada di Pamekasan
|
Pamekasan.bawaslu.go.id/Surabaya. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah di depan mata, tahun ini 270 daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada. Provinsi Jawa Timur ada 19 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini. Berbagai persiapan telah disiapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur untuk menyambut pesta rakyat lima tahunan tersebut, salah satunya adalah mengevaluasi pelaksanaan Pilkada sebelumnya untuk pelaksanaan Pilkada yang lebih baik lagi di tahun ini.
Bawaslu Provinsi Jawa Timur menginstruksikan kepada koordinator Hukum dan Humas Hubal Bawaslu seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk menginventarisir permasalahan hukum yang ada di daerahnya yang kemudian dijadikan pembelajaran untuk pelaksanaan pilkada yang lebih baik.
Hasil dari inventarisir tersebut diserahkan langsung kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menyerahkan alat bantu inventarisir yang diinstruksikan Bawaslu Jawa Timur, Hanafi selaku koordinator Hukum dan Humas Hubal Bawaslu Kabupaten Pamekasan didampingi stafnya Akmad Khairil Anwar menyerahkan alat bantu inventarisir permasalahan hukum khususnya di dalam pemutakhiran data pemilih dan sengketa pemilih kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh staf Hukum dan Humas Hubal Bawaslu Jawa Timur saudara Fenda. (Rabu. 19/02/20).
Hanafi menyampaikan bahwa alat bantu permasalahan hukum tentang pemutakhiran data pemilih dan sengketa dapat membantu permasalahan hukum bagi Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak di tahun 2020.
Tag
Berita