Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Teguhkan Kolaborasi Strategis untuk Bangun Kepercayaan Publik

cangkruan demokrasi seri 15

Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin tahun 2025" seri ke-15

pamekasan, 3 November 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur sukses menggelar kegiatan "Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin tahun 2025" seri ke-15. Mengusung tema krusial "Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Bawaslu," kegiatan yang berlangsung secara daring ini menjadi forum penting dalam merumuskan strategi kehumasan di masa non-tahapan pemilu.

Acara dibuka oleh sambutan Koordinator Divisi (Kordiv) Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Kegiatan ini melibatkan Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Plt Kepala Sekretariat/Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Staf Pengelola Kehumasan serta Staf Pengelola Data dan Informasi.

Salah satu narasumber utama, Abdullah Saidi, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pamekasan, menyoroti bahwa kolaborasi dengan mitra strategis adalah kebutuhan fundamental untuk menjaga demokrasi. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif, memperluas jaringan komunikasi, serta memperkuat legitimasi kelembagaan di mata publik.

Saidi juga menjelaskan beberapa strategi kolaboratif yang telah dan akan terus dikembangkan Bawaslu Pamekasan, seperti menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan melalui MoU dengan MAN 1 Pamekasan, menggandeng Kemenag dan media lokal, serta mendorong partisipasi masyarakat melalui program pengawasan partisipatif berbasis digital.

Pesan kunci lainnya datang dari Tola' Ediy, S.Pd., Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Probolinggo, yang menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah fondasi kepercayaan publik.

  • Pelayanan informasi yang prima adalah produk dari kolaborasi antarlembaga yang terstruktur dan terpadu.

  • Rilis informasi resmi yang cepat dan terverifikasi dari Bawaslu memiliki otoritas tertinggi untuk menetralkan dan mementahkan hoax.

  • Dampak penguatan kolaborasi adalah peningkatan kualitas pelayanan informasi yang efisien, penguatan kepercayaan publik, dan terwujudnya Pemilu yang bermartabat.

Ahmad Thoifur Arif, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan, menyampaikan materi dengan menekankan perlunya rencana tindak lanjut yang konkret.

Ia berpesan bahwa Bawaslu harus:

  • Mampu mengidentifikasi dan menjalin hubungan kerja sama strategis dengan mitra yang lebih banyak.

  • Menjadikan kolaborasi sebagai nilai budaya kelembagaan Bawaslu, bukan sekadar kegiatan temporer.

  • Kepercayaan publik adalah hasil nyata dari sinergi, bukan sekadar citra.

Sulung Muna Rimbawan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Ponorogo menutup rangkaian materi bahwa bawaslu harus hadir sebagai lembaga yang terbuka dan melibatkan banyak unsur. Kolaborasi dengan media, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, maupun lembaga pemerintah akan membuat pengawasan lebih efektif dan dipercaya masyarakat,” ujarnya

Kegiatan yang dimoderatori oleh Staf Bawaslu Pamekasan ini menjadi penegasan komitmen Bawaslu untuk terus bersinergi, menjadikan kolaborasi = eksistensi pengawasan dan kelembagaan.

Melalui kegiatan rutin seperti ini, Bawaslu Pamekasan berharap semangat kolaborasi terus terjaga, sehingga pengawasan pemilu di Pamekasan dapat berjalan lebih partisipatif, transparan, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Pamekasan