Bawaslu Pamekasan Temukan Anomali Data dalam Pengawasan Uji Petik PDPB IV di Desa Bunder
|
Pamekasan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Pengawasan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) IV Tahun 2025 sebagai bagian dari tahapan menuju PDPB 1 Tahun 2026, pada Senin, 12 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Bunder, Kecamatan Pademawu.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh kordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPH) Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, bersama jajaran sekretariat, yakni Kasubag dan staf pengawasan.
Pengawasan uji petik tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 6 Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan guna menjamin akurasi, validitas, dan keterkinian data pemilih.
Dalam pelaksanaannya, jajaran pengawas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Bunder beserta perangkat desa, terkait informasi kegiatan PDPB, keberadaan pemilih baru, serta pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, pengawas juga melaksanakan uji petik secara langsung terhadap data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pamekasan dalam Pleno Terbuka PDPB IV, dengan rincian 30 pemilih baru/masih memenuhi syarat (MS) dan 34 sebaran pemilih TMS.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Bawaslu Pamekasan menemukan beberapa catatan penting, di antaranya terdapat satu pemilih yang masih memenuhi syarat (MS) namun ditetapkan sebagai TMS, serta satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dengan dua nama berbeda dalam daftar pemilih MS.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Pamekasan akan menindaklanjuti dengan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pamekasan dalam kurun waktu 1 hingga 3 hari ke depan, sebagai bentuk komitmen pengawasan yang konstruktif dan berorientasi pada perbaikan kualitas data pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan demi terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Humas Bawaslu Pamekasan