Bawaslu Pamekasan Turun Langsung Uji Petik Data Pemilih di Lima Desa Kecamatan Tlanakan
|
Pamekasan, 12 Agustus 2026 — Memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan sesuai kondisi di lapangan, Bawaslu Kabupaten Pamekasan kembali turun langsung melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Tlanakan, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan Ketua dan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan bersama jajaran sekretariat. Personel dibagi menjadi lima tim untuk menyebar langsung ke lima desa di Kecamatan Tlanakan.
Uji petik ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Pamekasan memastikan data pemilih yang dikelola penyelenggara pemilu benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan administrasi, tetapi juga dengan mendatangi langsung wilayah dan melakukan pengecekan terhadap data yang menjadi objek pengawasan.
Diawali Koordinasi dengan Kecamatan Tlanakan Sebelum turun ke lapangan, Bawaslu Pamekasan terlebih dahulu melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tlanakan pada Senin (10/8/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Firdaus, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Abdullah Saidi serta jajaran sekretariat, menyampaikan maksud kedatangan untuk mempersiapkan pelaksanaan uji petik PDPB di lima desa di wilayah Kecamatan Tlanakan.
Dalam koordinasi tersebut, Sukma menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan pengecekan secara langsung terhadap data pemilih dengan membagi personel ke masing-masing desa.
Bawaslu juga meminta dukungan berupa surat pengantar yang dapat disampaikan kepada pemerintah desa guna memperlancar proses koordinasi dan pelaksanaan uji petik di lapangan.
Kedatangan rombongan Bawaslu Pamekasan disambut baik oleh Camat Tlanakan Amir Chamdani, S.Kep.Ns., M.Kes. beserta jajaran sekretariat kecamatan.
Pihak Kecamatan Tlanakan menyatakan siap membantu kebutuhan koordinasi Bawaslu. Camat Tlanakan juga meminta jadwal pelaksanaan serta daftar desa yang akan menjadi lokasi uji petik agar dapat dikoordinasikan terlebih dahulu dengan perangkat desa masing-masing.
Pada pelaksanaan uji petik Rabu (12/8/2026), Bawaslu Pamekasan membagi personel menjadi lima tim yang ditempatkan di lima desa.
Tim Desa Larangan Tokol terdiri atas Sukma Firdaus (Ketua), Sam sebagai PIC, Kusno, Mutia, Tayyib, dan Eleng.
Tim Desa Tlanakan terdiri atas Moh Imron (Kordiv SDM-O), Vika sebagai PIC, Bari, Naili, Mukiman, dan Saleh.
Tim Desa Panglegur terdiri atas Abdullah Saidi (Kordiv PPH), Adi sebagai PIC, Isma, Bedrus/Lutfi, dan Nawawi.
Tim Desa Branta Pesisir terdiri atas Fauzan Adima (Kordiv HPS), Imam, Enni sebagai PIC, Ifa, Bagus, dan Shiddiq.
Sementara Tim Desa Branta Tinggi terdiri atas Suryadi (PP Datin), Tegoeh, Nurun sebagai PIC, Rifki, Anas, dan Bashori.
Seluruh tim membawa data sesuai wilayah desa masing-masing sebagai bahan pencocokan dan pengawasan di lapangan.
Uji petik merupakan salah satu langkah penting dalam pengawasan PDPB karena memungkinkan Bawaslu melihat secara langsung kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu dapat mengidentifikasi apabila terdapat data yang perlu diklarifikasi, baik berkaitan dengan pemilih yang memenuhi syarat, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun potensi pemilih baru yang perlu mendapatkan perhatian dalam proses pemutakhiran.
Pengawasan secara langsung juga menjadi bentuk pencegahan agar data pemilih tidak berhenti pada persoalan administratif semata.
Data pemilih harus benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Karena itu, Bawaslu Pamekasan terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, transparan, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan uji petik di Kecamatan Tlanakan menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Pamekasan dalam mengawal hak konstitusional masyarakat.
Pengawasan PDPB dilakukan bukan sekadar untuk menemukan kesalahan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dan perbaikan. Setiap temuan atau data yang memerlukan klarifikasi menjadi bahan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan semakin baik.
Dengan turun langsung ke desa, Bawaslu Pamekasan ingin memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk tercatat sebagai pemilih, sementara data yang sudah tidak memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat pengawasan Bawaslu Pamekasan terhadap kualitas data pemilih secara berkelanjutan, dari tingkat kecamatan hingga desa.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis dan Foto : Sam
Editor : Adi