Bawaslu Provinsi Jawa Timur Lakukan Supervisi dan Monitoring ke Bawaslu Kabupaten Pamekasan
|
Pamekasan.bawaslu.go.id, Pamekasan - Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bapak Anwar Nuris, S.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Madura. Ia didampingi oleh dua orang staf sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Rabu, 09/07/2025).
Rombongan Bawaslu Provinsi disambut langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pamekasan Bapak Suryadi, Kepala Sekretariat Bapak Imam Hidayat, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Dalam arahannya, Anwar Nuris menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan supervisi ini adalah memastikan bahwa pelaksanaan tugas Bawaslu tetap berjalan secara berkelanjutan meskipun tahapan pemilu telah selesai. Ia menekankan bahwa tugas dan fungsi Bawaslu tidak berhenti hanya saat tahapan pemilu atau pilkada berlangsung, tetapi justru tetap aktif di luar tahapan tersebut, terutama dalam hal pengawasan berkelanjutan dan penguatan kelembagaan.
“Roh dari supervisi ini adalah untuk memastikan bahwa Bawaslu tetap bekerja, tidak hanya saat tahapan. Kita harus membuktikan bahwa Bawaslu bukan hanya aktif saat pemilu, tapi juga terus berproses setelahnya,” tegas Anwar Nuris.
Ia juga mendorong agar seluruh divisi di internal Bawaslu kabupaten/kota terus melakukan komunikasi, diskusi rutin, dan kerja bersama antar divisi, agar tidak terjadi ego sektoral yang dapat menghambat kerja kelembagaan.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyoroti pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang akurat dan bertanggung jawab, karena di beberapa kabupaten/kota masih ditemukan laporan terkait BMN yang belum tercatat atau tidak ditemukan. Ia meminta agar hal ini menjadi perhatian serius, termasuk pelaporannya ke tingkat provinsi.
Terkait dengan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran pada Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, Anwar Nuris juga memberikan arahan agar seluruh alat bukti dan dokumen hasil temuan atau laporan pelanggaran disimpan dan dijaga dengan baik.
“Tolong alat bukti dari hasil pengawasan dan temuan pelanggaran selama pemilu dan pilkada yang lalu disimpan dengan baik. Jangan sampai hilang, karena itu bagian dari tanggung jawab kelembagaan,” pesannya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penguatan kerja kehumasan, pengelolaan PPID, pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, serta pelibatan aktif Bawaslu dalam membangun koordinasi dengan stakeholder dalam mendukung tugas pengawasan berkelanjutan.
Di akhir arahannya, Anwar Nuris menyinggung persoalan gedung kantor Bawaslu Pamekasan yang rencananya akan dipindahkan. Ia berharap agar proses relokasi tersebut tidak menimbulkan gesekan dengan pihak pemerintah daerah dan diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
“Kalau tidak ada ego sektoral, maka semua bisa dibahas dengan kepala dingin. Saya dengar ada rencana Bawaslu Pamekasan akan menempati gedung baru yang lebih representatif. Semoga berjalan lancar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi antarsesama jajaran internal agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, karena pada akhirnya yang dirugikan adalah kelembagaan itu sendiri.