Bawaslu Sampaikan Saran Perbaikan dalam Pleno Terbuka DPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Pamekasan, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang dihadiri oleh jajaran instansi terkait, termasuk Bawaslu Pamekasan sebagai lembaga pengawas pemilu.
Kegiatan pleno berlangsung khidmat dan penuh kehati-hatian, diawali dengan pernyataan duka dari Ketua KPU Pamekasan atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera. Ia mengajak seluruh peserta rapat untuk bersama-sama mendoakan korban dan memberikan dukungan moral maupun materi.
Dalam arahannya, Ketua KPU Pamekasan juga menyampaikan dua program nasional yang saat ini menjadi fokus KPU kabupaten/kota, yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Sosialisasi PDPB hingga tahun 2029. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa rapat pleno PDPB Triwulan IV kali ini akan dipimpin oleh Kadiv Perencanaan dan Data KPU Pamekasan, Halili, dan hasilnya akan dibawa ke pleno tingkat Provinsi Jawa Timur pada 10–11 Desember 2025. Acara dibuka dengan pembacaan basmalah yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan.
Kadiv Data dan Perencanaan KPU Pamekasan, Halili, memimpin jalannya sesi pembacaan hasil pleno sekaligus meminta tanggapan dan masukan dari para peserta. Beberapa instansi memberikan masukan strategis, terutama Disdukcapil, TNI/Polri, serta Bawaslu Pamekasan.
Adapun hasil rekapitulasi sementara yang disampaikan meliputi:
Pemilih Baru: 12.542
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 5.531
Perbaikan Data Pemilih: 6.405
Masukan dari berbagai pihak tersebut kemudian dicatat oleh KPU sebagai bagian dari penyempurnaan data pemilih berkelanjutan termasuk saran perbaikan dari bawaslu.
Bawaslu Pamekasan melalui Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas (P2H) Abdullah Saidi menyampaikan apresiasi kepada KPU Pamekasan atas tindak lanjut terhadap saran perbaikan no B-20/PM.00.02/K.JI-19/12/2025 yang sebelumnya telah diberikan, khususnya terkait:
Pemilih baru
Pemilih TMS yang telah meninggal
Pemilih berstatus TNI/Polri
Bawaslu juga meminta agar KPU Pamekasan memberikan jawaban resmi melalui surat balasan sebagai tindak lanjut administratif terhadap rekomendasi pengawasan.
Berdasarkan Berita Acara Pleno PDPB IV Nomor 50/PK.01-BA/3528/2025, KPU Pamekasan menetapkan hasil rekapitulasi DPB sebagai berikut:
Laki-laki: 331.281 pemilih
Perempuan: 355.410 pemilih
Total: 686.691 pemilih
Angka tersebut menjadi bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih yang transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh unsur terkait.
Humas Bawaslu Pamekasan