Curva Covid-19 Semakin Meningkat, Bawaslu Kabupaten Pamekasan Kembali Tetapkan WFH dan WFO Untuk Semua Jajaran Staf Sekretariat
|
Dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terutama untuk Jawa-Bali, pemerintah mengimbau sejumlah kantor pemerintah dan swasta yang tadinya bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah jika memungkinkan. Tentu saja sistem WFO dan WFH ini sangat berbeda satu sama lain. Agar kegiatan operasional perkantoran dan/atau perusahaan tetap dapat berjalan lancar, maka baik staf maupun perusahaan harus cepat beradaptasi dengan perubahan pola kerja.
Tentunya dalam mendukung program pemerintah tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran nomor : 0002/OT.03/K1/01/2021 Tentang Penyesuaian sistem kerja di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota selama masa Pembatasan sosial berskala besar di wilayah pulau jawa dan bali.
Sejumlah wilayah yang menjadi pusat penyebaran virus corona di Indonesia yakni Jakarta dan Surabaya mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal Juni 2021.
Di Jawa Timur, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB di wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo yang serta malang raya. Pemerintah daerah lalu menerapkan PSBB Jawa-Bali sampai dengan dicabutnya status PSBB jawa-bali oleh pemerintah pusat.
Sejumlah lembaga Negara merespon PSBB Jawa-Bali ini dengan berbagai cara. Sejumlah pihak tetap memberlakukan sistem bekerja dari rumah (Work From Home/WFH). Sebagian lain memberlakukan sistem kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dengan sistem shift atau bergantian antar pekerja dalam waktu yang ditentukan. tak terkeuali Bawaslu Kabupaten Pamekasan yang menerapkan system WFH dan WFO dengan persentase 50% untuk staf yang WFH dan 50% untuk staf yang WFO utuk hari yang sama.
Akan tetapi dalam rapat terbatas yang dilaksanakan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan, beliau menegaskan bahwa semua staf yang mendapatkan tugas WFH untuk selalu siaga apabila bila dibutuhkan oleh Pimpinan terhadap tugas mendesak dan/atau tugas sehari-hari yang perlu diselesaikan.
Tag
Berita