Lompat ke isi utama

Berita

Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pamekasan Bimtek Pengisian AKP ke Panwaslu Kecamatan

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan - Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Kabupaten Pamekasan gelar kegiatan Rapat Pemantapan Pengawasan Partisipatif tahun 2023 dan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar pemilih Tahun 2024. Senin, (20/02/2023)

Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Pamekasan ini dihadiri oleh staf teknis yang membidangi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas  di 13 kecamatan.

Sambutan pertama disampaikan oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bapak Hanafi, SH. MH, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Panwaslu Kecamatan beserta jajarannya lebih fokus terhadap intrumen atau Alat Kerja Pengawasan (AKP).

“dalam melaksanakan tugas pengawasan pencoklitan dan verifikasi faktual ke 1 sebagaimana rutinitas setiap melaksanakan Pemilu dan Pilkada, fokuskan pada intrumen atau Alat Kerja Pengawasan (AKP)”sambutnya.

“amati dan catat pada AKP serta dokumentasikan kegiatan-kegiatan di dalam pengawasan tersebut” tambahnya.

“jika ada hal-hal yang kurang dipahami terkait teknik mengisi AKP silahkan koordinasikan ke kami (Bawaslu Kabupaten Pamekasan )” jelasnya.

Sambutan kedua disampaikan oleh Bapak Suryadi selaku Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan bimbingan teknis ini memastikan Panwaslu Kecamatan beserta jajarannya memahami dalam hal pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP) baik di level Kecamatan maupun di level Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

 “hari ini Tujuan kami menghadirkan 13 Panwaslu Kecamatan agar sama-sama memahami bagaimana cara kerja pengisian AKP baik dilevel kecamatan maupun di level PKD” sambutnya.

“banyak alat kerja pengawasan yang akan kita bahas, di tingkat kecamatan ada 10, dan di tingkat kelurahan/desa ada 8” tambahnya

“jika alat kerja pengawasan di tingkat kecamatan sudah dipahami, nanti berlanjut ke AKP ditingkat PKD, dan pastikan ilmu yang didapat ditularkan ke Pengawas Kelurahan/Desa di masing-masing kecamatan” jelasnya.

Tag
Berita