Eka Rahmawati Tekankan Pentingnya dalam Tata Kelola Kearsipan
|
Bawaslu Pamekasan - Untuk mendukung terlaksananya pengelolaan arsip yang baik beserta arsiparis dan tim bidang kearsipan bawaslu Provinsi jawa timur mengadakan pendampingan dan pembinaan tata kelola kearsipan pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan. pada kesempatan ini koordinator divisi organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Ibu Eka Rahmawati, S.Sos mengadakan pendampingan dan pembinaan tata kelola kearsipan pada sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 bertempat di ruang pertemuan Bawaslu Kabupaten Pamekasan dan dihadiri oleh semua pimpinan dan staf Sekretaiat Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut ibu Eka Rahmawati menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh semua divisi yang ada dibawaslu sebagaimana ketentuan pasal 101 huruf f Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Lebih lanjut “Eka” menegaskan kelembagaan Bawaslu teknis pengelolaan kearsipan berseri yaitu diatur Perbawaslu 10, 11, 12, 13, 14 tahun 2020. Dan semua pengawas pemilu baik pimpinan maupun staf wajib memahami pengelolaan kearsipan tersebut.
Selanjutnya sebelum acara pembinaan tersebut di tutup, bapak Arif selaku pengelola ke arsipan provinsi berpesan, harus adanya manajemen kearsipan yang baik akan menjamin tercapainya tujuan pengelolaan kearsipan secara khusus, dan tujuan berbangsa dan bernegara secara umum, karenanya, langkah-langkah strategis dalam konteks penciptaan, pengembangan, pengelolaan sampai kepada retensi arsip merupakan sistem manajemen kearsipan terpadu dan merupakan tuntutan sekaligus kebutuhan yang semakin tak terelakkan dalam kelembagaan Bawaslu
Tag
Berita