Evaluasi Pilkada 2015-2018, Bawaslu Jatim adakan Rapat Penelitian
|
Pamekasan.bawaslu.go.id/Pamekasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur adakan rapat asistensi/pendampingan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penulisan riset dan kajian tahapan pencalonan dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2015-2018, acara rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan tahapan pencalonan pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah terlaksana, Senin ( 13/07/20) .
Rapat ini dilaksanakan selama dua hari dengan jadwal kabupaten yang berbeda-beda, Bawaslu Kabupaten Pamekasan kebagian jadwal pada hari Senin (13/07/20) bersama enam kabupaten diantaranya; kabupaten Mojokerto, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, kota Surabaya, Kota Probolinggo, dan Kota Madiun.
Bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur acara berjalan lancar dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur bapak Moh.Amin. acara ini juga merupakan follow up Bawaslu Provinsi Jawa Timur terhadap abstrak penelitian pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang telah dikirimkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Timur.
Bawaslu Kabupaten Pamekasan Mengirimkan abstrak tentang "status kedudukan Putusan Bawaslu Kabupaten/Kota Putusan Pencalonan Perseorangan Pilkada 2018 ( Studi Kasus di Kabupaten Pamekasan).
Khotim Ubaidillah, koordinator Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa penelitian ini merupakan pengalaman Bawaslu Kabupaten Pamekasan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2018.
"Out put dari penelitian ini adalah memberikan tambahan wawasan kepada masyarakat tentang peranan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu" ucap Ubaidillah mengakhiri
Tag
Berita