Hadiri acara "Word Peace Day: Akor Sataretanan" Ketua Bawaslu Tandatangani Prasasti Perdamaian
|
PAMEKASAN.BAWASLU.GO.ID - Hari Perdamaian Internasional ("Hari Damai") dirayakan di seluruh dunia setiap tahun pada tanggal 21 September. Seperti dikutip situs International Day of Peace, Hari Perdamaian Internasional dicanangkan PBB sejak tahun 1981, Hari Perdamaian memberikan tanggal bersama secara global bagi semua umat manusia untuk berkomitmen pada Perdamaian di atas semua perbedaan dan untuk berkontribusi dalam membangun Budaya Damai di lingkungannya sendiri.
Didirikan pada tahun 1981 oleh resolusi PBB 36/37 dengan suara bulat, Sidang Umum telah menyatakan hari ini sebagai hari yang dikhususkan untuk "memperingati dan memperkuat cita-cita perdamaian baik di dalam maupun di antara semua bangsa dan bangsa." Melanjutkan misi Hari itu, Majelis Umum memperbanyak resolusi asli pada tahun 2001, menetapkannya tepat pada tanggal pada 21 September. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengundang semua bangsa dan orang untuk menghormati penghentian permusuhan pada siang hari, dan untuk memperingati Hari itu melalui pendidikan dan kesadaran publik tentang isu-isu yang berkaitan dengan perdamaian.
Berangkat dari cita-cita perdamaian tersebut, serta sebagaimana pembukaan pada batang tubuh UUD dasar Negara tahun 1945 “bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusian dan pri keadilan”, oleh sebab itu komunitas ATARETAN Santri Gusdur Pamekasan, mengadakan kegiatan “World Peace Day : Akor Sataretanan” yang dihadiri oleh ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan bapak Abdullah Saidi dan perwakilan lintas agama serta Forkopimda Kabupaten Pamekasan. Acara tersebut berlangsung pada tanggal 21 September 2020 bertempat di bian café Kabupaten Pamekasan.
Tag
Berita