Imbauan Bawaslu Ditindaklanjuti, KPU Pamekasan Lakukan Kroscek Data Pemilih Bersama di Kelurahan Kangenan
|
pamekasan.bawaslu.go.id – Komitmen menjaga akurasi data pemilih berkelanjutan terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Pada Selasa (9/6/2026), Ketua Bawaslu Pamekasan bersama Tim Fasilitasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melakukan pengawasan langsung terhadap tindak lanjut imbauan Bawaslu terkait temuan data pemilih baru yang perlu dilakukan verifikasi di Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus. Rombongan diterima oleh Lurah Kangenan Ridho, Sekretaris Kelurahan, Kasi Pelayanan, staf kelurahan, serta operator kelurahan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Pamekasan Mahdi bersama tim teknis dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) turut hadir untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data sebagai tindak lanjut atas imbauan yang sebelumnya disampaikan Bawaslu Pamekasan.
Ketua KPU Pamekasan menjelaskan bahwa kehadiran jajaran KPU di Kelurahan Kangenan bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih baru yang ditemukan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna memperoleh bukti pendukung serta memastikan setiap data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Tujuan kami turun langsung adalah memastikan data yang ada benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Temuan yang disampaikan Bawaslu menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Mahdi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan KPU Pamekasan dalam menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu. Menurutnya, sinergi antar penyelenggara menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya.
“Bawaslu mengapresiasi langkah cepat KPU Pamekasan yang langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Kami berharap persoalan data pemilih ini dapat diselesaikan hari ini dan hasilnya dapat disampaikan secara tertulis kepada Bawaslu sebagai bentuk tindak lanjut,” tegas Sukma.
Di sisi lain, Lurah Kangenan menyambut baik kunjungan jajaran KPU dan Bawaslu. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan terhadap validitas data kependudukan di wilayahnya. Lurah juga menjelaskan bahwa Kelurahan Kangenan saat ini belum dapat mengoperasikan aplikasi layanan kependudukan digital karena keterbatasan anggaran.
Meski demikian, pihak kelurahan berkomitmen mengusulkan dukungan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar aplikasi tersebut dapat segera diaktifkan, setidaknya pada akhir tahun 2026.
Selain itu, Lurah Kangenan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses verifikasi dan pencocokan data hingga tingkat RT guna memastikan keabsahan data pemilih yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Melalui pengawasan dan koordinasi yang dilakukan secara langsung ini, Bawaslu Pamekasan berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi serta hak pilih masyarakat di Kabupaten Pamekasan.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis dan Foto: Adi
Editor : Sam