Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Supervisi Aplikasi Sigaru, Bawaslu Kabupaten Pamekasan Menjadi Tuan Rumah

Pamekasan.bawaslu.go.id - Kamis, 26/9/2019, Bawaslu Kabupaten Pamekasan penuhi permintaan provinsi menjadi tuan rumah dalam kegiatan supervisi Sigaru yang bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Jalan Segara No. 66 Kabupaten Pamekasan. Sebagaimana Surat Edaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur bahwa sehubungan dengan input data pelanggaran kedalam SIGARU (Sistem Informasi Pelanggaran Pemilu)  Bawaslu Jawa Timur mengadakan kegiatan supervisi  input data pelanggaran yang berbasis sigaru yang dibagi menjadi empat kelompok di 38 Kabupaten/Kota se jawa Timur yang dilaksanakan secara bertahap. Kabupaten Pamekasan ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan supervisi. Acara supervisi tersebut dihadiri oleh Bapak Muh. Ikhwanudin Alfianto, S.Ag, selau Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Provinsi Jawa timur beserta para undangan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran beserta 2 orang staf di 4 kabupaten di Madura (Bangkalan, Sampang, Sumenep, Pamekasan). Abdullah Saidi Ketua Bawaslu Pamekasan dalam Sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur atas kepercayaannya terhadap Bawaslu Kabupaten Pamekasan menjadi tuan rumah dalam acara tersebut. Semoga giat supervisi yang diadakan di Kabupaten Pamekasan ini menjadi motivasi baru buat kami dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pengawas pemilu. “Alhamdulillah Kabupaten Pamekasan sudah melaksanakan Pemilihan Umum, semuanya berjalan kondusif, dan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran menangani sebanyak 211 Pelanggaran baik itu berupa temuan ataupun laporan,” sambutnya. Bapak Ikhwan Alfianto sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Provinsi Jawa Timur hadir beserta stafnya. Beliau memberikan sambutan serta menanyakan sejauh mana progres input data penanganan  pelanggaran-pelanggaran  di masing-masing kabupaten se Madura. “Agenda kita adalah ingin mengecek sejauh mana progres input data penanganan pelanggaran di masing-masing kabupaten se Madura, baik mulai dari Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan sebagai tuan rumah serta Kabupaten Sumenep. Serta kendala atau problem apa yang di hadapi dalam penginputan data pelanggaran di Aplikasi Sigaru” tuturnya. Pak Ikhwan juga menyampaikan bahwa “acara supervisi ini guna menyiapkan data untuk agenda rakor yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi” tambahnya.
Tag
Berita