Ketua Bawaslu Jatim Tegaskan Konsolidasi Demokrasi sebagai Fondasi Penguatan Pengawasan Pemilu
|
Pamekasan – Bawaslu Kabupaten Pamekasan menerima kunjungan supervisi Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran kelembagaan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya pada masa non-tahapan menuju Pemilu 2029.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, kemudian dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus. Dalam sambutannya, Sukma memaparkan perkembangan kelembagaan Bawaslu Pamekasan, termasuk perjalanan panjang kantor Bawaslu yang beberapa kali berpindah lokasi serta dukungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan terhadap penguatan sarana dan prasarana kelembagaan.
Selain itu, Sukma juga menyampaikan berbagai program yang telah dilaksanakan Bawaslu Pamekasan selama masa non-tahapan. Program tersebut meliputi koordinasi dan sinergi antarinstansi, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengawasan pemutakhiran data partai politik, hingga pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Jawa Timur menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi merupakan amanat Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan. Menurutnya, seluruh jajaran Bawaslu perlu melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap berbagai isu demokrasi serta kepemiluan yang berkembang di daerah masing-masing sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029.
"Konsolidasi demokrasi bukan sekadar agenda rutin kelembagaan. Kegiatan ini harus menjadi ruang untuk membaca kondisi demokrasi di tengah masyarakat, mengidentifikasi potensi permasalahan, serta membangun kesadaran publik dalam menjaga kualitas demokrasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Jawa Timur menekankan pentingnya penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sejak dini serta memperkuat budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar tidak terjebak pada pendekatan formalitas dalam menjalankan program konsolidasi demokrasi. Kegiatan tersebut harus menghasilkan gagasan, rekomendasi, dan langkah nyata yang mampu menjawab tantangan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
"Konsolidasi demokrasi adalah proses yang berkelanjutan. Demokrasi tidak cukup hanya dengan terselenggaranya pemilu. Demokrasi harus terus dirawat melalui pendidikan politik, partisipasi masyarakat, penegakan hukum yang adil, pengawasan terhadap kekuasaan, serta komitmen bersama dalam menjaga konstitusi," ujar A.Warits.
Sebagai penutup kegiatan, Ketua Bawaslu Jawa Timur bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Pamekasan menandatangani komitmen bersama untuk menjaga integritas dan profesionalitas sebagai pengawas pemilu. Penandatanganan tersebut menjadi simbol penguatan komitmen kelembagaan dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Melalui kegiatan supervisi dan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif, membangun kesadaran demokrasi masyarakat, serta mempersiapkan langkah-langkah strategis menuju Pemilu 2029 yang berkualitas dan berintegritas.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis : Adi
Eititor dan Foto : Sam