Lompat ke isi utama

Berita

KLEPON CETTOT Ke-12, Ketua Bawaslu Pamekasan Tetapkan Empat Agenda Prioritas

klepon cettot ke 12

Foto kegiatan rutin kelembagaan KLEPON CETTOT ke 12 bersama Ketua Bawaslu, Kordiv PPH, Kasubag SDM-O dan Kasubag PPH serta staf Sekretariat Bawaslu Pamekasan. 

PAMEKASAN – Bawaslu Kabupaten Pamekasan menggelar kegiatan rutin kelembagaan KLEPON CETTOT (Kelembagaan Progresif Energik Cekatan Objektif) ke-12 pada Senin (15/6/2026) di Kantor Bawaslu Pamekasan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi forum evaluasi, koordinasi, dan perencanaan program kerja kelembagaan.

Dalam pengantar diskusi, Kasubag Administrasi Bawaslu Pamekasan, menyampaikan bahwa KLEPON CETTOT merupakan agenda rutin yang bertujuan membahas pelaksanaan kegiatan pada minggu sebelumnya sekaligus menyusun langkah tindak lanjut dan agenda kerja pada minggu berikutnya.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, saat membuka kegiatan menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas kedinasan, termasuk menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Pamekasan menegaskan terdapat empat fokus kegiatan utama yang akan dilaksanakan kedepannya.

Pertama, pelaksanaan program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, di mana seluruh pegawai dipersilakan mengenakan kostum atau jersey tim nasional favorit sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap gelaran Piala Dunia 2026.

Kedua, pelaksanaan kegiatan TUMAN (Diskusi Pengawasan dan Kepemiluan) yang mengangkat tema Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Bawaslu Pamekasan dan akan dipandu oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Ketiga, pelaksanaan kegiatan B-Lus (Silaturahmi Antar Pengawas) yang dirangkai dengan pengawasan uji petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Kecamatan Pamekasan dengan lima desa/kelurahan sebagai lokasi sampel pengawasan.

Keempat, tindak lanjut hasil Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui penyempurnaan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan disampaikan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program kerja masing-masing divisi di Bawaslu Pamekasan.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Abdullah Saidi, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Bawaslu Pamekasan dan seluruh jajaran atas dukungan dalam pelaksanaan koordinasi serta pengawasan uji petik PDPB Tahun 2026 bersama para pemangku kepentingan.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pengawas untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan melalui kegiatan pengawasan yang aktif, penyusunan dokumen hasil pengawasan secara tertib, serta pelaporan yang berkelanjutan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

“Kegiatan pengawasan harus terus diperkuat melalui kerja lapangan yang maksimal, dokumentasi yang baik, serta pelaporan yang konsisten karena hal tersebut merupakan bagian dari kewajiban pengawas pemilu,” tegasnya.

Melalui forum KLEPON CETTOT ke-12 ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan seluruh program kelembagaan berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis : Adi

Editor dan Foto : Sam