Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Pamekasan Hadir Menjadi Pemateri dalam Kegiatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila di MAN 1 Pamekasan

Ketua Bawaslu Pamekasan Hadir Menjadi Pemateri dalam Kegiatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila di MAN 1 Pamekasan

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, mendengarkan secara langsung pertanyaan yang disampaikan oleh peserta siswi MAN 1 Pamekasan dalam sesi diskusi & tanya jawab pada kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil Alamin (P5RA) dengan tema "Suara Demokrasi," yang diselenggarakan di Aula MAN 1 Pamekasan.

Pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan - Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil Alamin (P5RA) dengan tema "Suara Demokrasi," yang diselenggarakan di Aula MAN 1 Pamekasan. Acara tersebut dihadiri oleh para guru fasilitator dan seluruh siswa-siswi MAN 1 Pamekasan. (Jumat, 11/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Sukma Firdaus menjelaskan tentang sosialisasi Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, pemilihan serentak tahun 2024 akan menjadi yang pertama dalam sejarah Pilkada di Indonesia.

"Pemilihan serentak 2024 ini merupakan momen bersejarah karena digelar secara bersamaan di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Pamekasan, semua yang berusia 17 tahun ke atas berhak memilih, kecuali yang sudah menikah meskipun usianya belum mencapai 17 tahun," ungkap Sukma.

Ia juga menyinggung perihal UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang menjadi landasan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dalam pemaparan lanjutannya, Sukma menjelaskan berbagai tahapan Pilkada yang meliputi kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara.

"Selain tahapan-tahapan penting tersebut, penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP memiliki peran besar dalam memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan," tambah Sukma.

Dalam sesi tersebut, Sukma juga memperkenalkan beberapa calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Pamekasan, serta calon gubernur dan wakil gubernur yang berkontestasi di Jawa Timur.

Tak lupa, Sukma memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis pelanggaran pemilu, di antaranya pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, dan pelanggaran lainnya. Ia juga mengingatkan pentingnya netralitas bagi TNI, Polri, kepala desa, serta ASN dalam proses pemilihan.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Sukma dan para peserta, di mana berbagai pertanyaan mengenai pemilu dan tahapan-tahapannya dijawab dengan jelas oleh Sukma Firdaus.