Lompat ke isi utama

Berita

KLEPON CETOT KE-12 BAWASLU PAMEKASAN FOKUSKAN PENATAAN LAYANAN PUBLIK DAN PENGUATAN PENGAWASAN

klepon cedtot ke 12

Kegiatan Klepon Cetot ke-12 Bawaslu Kabupaten Pamekasan berlangsung dengan suasana diskusi yang aktif dan penuh koordinasi. Kegiatan ini membahas penguatan pelayanan publik, evaluasi pengawasan, serta tindak lanjut program kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan kepemiluan.

Pamekasan — Bawaslu Kabupaten Pamekasan kembali menggelar kegiatan rutin Klepon Cetot (Kelembagaan, Progresif, Energik, Cekatan, dan Objektif) ke-12 pada Senin, 18 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus koordinasi internal guna memperkuat tata kelola kelembagaan, pelayanan publik, serta optimalisasi pengawasan kepemiluan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas (PPH) Abdullah Saidi Dalam sambutannya, Kordiv menyampaikan tindak lanjut hasil pembahasan Klepon Cetot sebelumnya terkait penataan ruang pelayanan dan ruang publik, meliputi PPID, Pojok Pengawasan, serta Posko Aduan Masyarakat. Penataan tersebut melibatkan beberapa PIC. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai penataan ulang ruang rapat, ruang pimpinan, dan ruang sekretariat.

Pada pembahasan berikutnya, rapat menyoroti tindak lanjut adanya permohonan informasi publik yang masuk serta persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID oleh Bawaslu RI. Staf PPID, menyampaikan bahwa permohonan informasi yang diterima telah ditindaklanjuti melalui proses registrasi awal dan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Ia juga menjelaskan bahwa Monev PPID dari Bawaslu RI bertujuan memastikan website PPID Bawaslu Pamekasan dapat berjalan optimal dan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, forum juga membahas rencana pelaksanaan sejumlah program kelembagaan dan penguatan kapasitas, seperti BESTie, TUMAN, Mello, B-Lus, Kocor, Jumat Sehat, dan Jumpa Berlian. Saidi menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno pimpinan dan akan diperdalam kembali pada Klepon Cetot ke-13 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Kordiv PPH turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan, khususnya terkait kegiatan Pengawasan Partisipatif (P2P), uji petik, dan penyusunan dokumen hasil pengawasan Form A. Disampaikan bahwa capaian Form A saat ini masih belum sesuai target dan komitmen bersama, di mana setiap pimpinan dan staf diharapkan mampu berkontribusi minimal empat Form A setiap bulan. Oleh karena itu, jadwal pengawasan diminta untuk diperbaiki dan dipublikasikan melalui papan pengumuman agar pelaksanaan pengawasan harian dapat terpantau secara jelas.

Sementara itu, Staf Parmas, Ibu Eny, melaporkan bahwa peserta kegiatan P2P Kabupaten Pamekasan terdiri dari 38 peserta eksternal dan 2 peserta internal. Seluruh data peserta telah disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur, meskipun masih terdapat dua peserta yang belum melengkapi surat pernyataan dan administrasi pendukung lainnya. Diharapkan dalam waktu dekat seluruh kelengkapan dapat terpenuhi sehingga pelaksanaan kegiatan tidak mengalami kendala.

Melalui kegiatan Klepon Cetot ke-12 ini, Bawaslu Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, pelayanan publik yang informatif, serta pengawasan kepemiluan yang profesional dan berintegritas.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis  dan Foto : Adi

Editor : Sam