Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Pamekasan Ikuti Penandatanganan IKU 2026 secara Serentak

penandatanganan IKU

Ketua dan Anggota Bawaslu Pamekasan melakukan penandatanganan IKU 2026 secara serentak se-Jawa Timur, Rabu (12/8/2026)

Pamekasan, 12 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengikuti penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 secara serentak bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur dari kantor masing-masing.

Di Kabupaten Pamekasan, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jalan Purba Nomor 24 Pamekasan. Seluruh pimpinan Bawaslu Pamekasan hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Sekretariat (Kasek), Kasubag Administrasi, serta Kasubag Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (PPH).

Penandatanganan IKU menjadi salah satu tahapan penting dalam memperkuat tata kelola kinerja kelembagaan. Melalui IKU, setiap jajaran tidak hanya dituntut melaksanakan program dan kegiatan, tetapi juga memastikan bahwa setiap pekerjaan memiliki tujuan, ukuran keberhasilan, serta memberikan dampak nyata terhadap kualitas pengawasan Pemilu.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, mengingatkan jajaran pengawas pemilu agar tidak memaknai IKU hanya sebagai kumpulan angka dan target administratif.

Menurutnya, angka dalam IKU hanyalah alat ukur. Hal yang lebih penting adalah perubahan dan hasil nyata yang lahir dari pelaksanaan kerja organisasi.

“Kita harus mulai meninggalkan cara berpikir bahwa organisasi yang baik adalah organisasi yang paling banyak kegiatannya atau paling banyak laporannya,” ujar Warits.

Ia menegaskan, organisasi yang baik adalah organisasi yang memahami tujuan kerjanya, mampu mengukur hasil yang dicapai, berani melihat kekurangan, serta menjadikan evaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Bawaslu bahwa kinerja pengawasan tidak cukup hanya terlihat dari banyaknya kegiatan atau dokumen yang dihasilkan. Lebih dari itu, kinerja harus mampu menunjukkan kontribusi nyata dalam mencegah pelanggaran, meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menjaga integritas proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, mengatakan bahwa penandatanganan IKU merupakan bagian penting untuk menyamakan arah dan komitmen kinerja jajaran Bawaslu, khususnya di tingkat kabupaten/kota.

“Penandatanganan IKU ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Bawaslu Pamekasan berjalan terarah, terukur, dan memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sukma.

Menurutnya, IKU menjadi instrumen penting bagi Bawaslu Pamekasan dalam menerjemahkan tujuan kelembagaan ke dalam kinerja yang lebih konkret. Setiap target yang ditetapkan harus menjadi pedoman bagi jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan, pencegahan, penguatan partisipasi masyarakat, serta pengelolaan kelembagaan.

“Yang paling penting bukan hanya bagaimana target itu tercapai, tetapi bagaimana capaian tersebut memberikan manfaat bagi pengawasan pemilu dan masyarakat. Karena itu, kami akan terus mendorong jajaran untuk bekerja secara profesional, terukur, transparan, dan melakukan evaluasi secara berkala,” imbuhnya.

Sukma juga menambahkan bahwa penyusunan dan penandatanganan IKU harus dipandang sebagai komitmen kinerja bersama antara pimpinan dan jajaran sekretariat. Dengan adanya indikator yang jelas, setiap bagian dapat memahami kontribusinya terhadap pencapaian tujuan organisasi.

“IKU harus menjadi arah bersama. Pimpinan, sekretariat, hingga seluruh jajaran memiliki peran masing-masing. Dengan koordinasi yang baik, kami berharap target yang telah ditetapkan tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kerja nyata,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan proses penandatanganan IKU secara serentak oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Di Pamekasan, seluruh pimpinan turut melakukan penandatanganan dan foto bersama sebagai bagian dari dokumentasi pelaksanaan kegiatan.

Penandatanganan IKU Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar aktivitas. Setiap program diharapkan memiliki tujuan yang jelas, dapat diukur, dievaluasi, dan terus disempurnakan.

Dengan demikian, IKU tidak hanya menjadi dokumen perencanaan dan evaluasi kinerja, tetapi menjadi kompas bagi Bawaslu Pamekasan dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas demokrasi.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis dan Foto : Sam

Editor : Vika