“Lapkir P2H 2025 Diserahkan ke Bawaslu RI, Bawaslu Jawa Timur Tegaskan Pengawasan Kolaboratif”
|
pamekasan.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menyampaikan Laporan Akhir Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (P2H) Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Permohonan Nomor B-425/PM.01.01/K.JI/12/2025. Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi, didampingi Kasubag Bapak Tegoeh serta staf Slamet Riyadi, secara langsung menyerahkan buku Laporan Akhir (Lapkir) yang disusun berdasarkan SE Bawaslu RI Nomor 42 Tahun 2025 kepada Bawaslu RI.
Penyampaian laporan difasilitasi oleh Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ibu Eka Rahmati, dan diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Laporan diterima langsung oleh Tim Bawaslu RI. Dalam pemaparannya, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa laporan akhir divisi P2H merupakan dokumen komprehensif yang merangkum seluruh upaya pencegahan sepanjang tahun 2025.
Dokumen tersebut memuat rangkaian kegiatan pencegahan melalui koordinasi, imbauan, dan publikasi; pengawasan yang meliputi pengawasan langsung proses penyusunan dan rekapitulasi Pemutakhiran DPB 2025, kegiatan uji petik, serta laporan Posko Aduan Masyarakat (PAM); partisipasi masyarakat melalui pelaksanaan P2P daring Bawaslu RI, Forum Warga, Kampung/Desa Partisipatif, dan Pojok Pengawasan; serta hubungan antar lembaga yang mencakup MoU/MoA, KKN Tematik, dan tindak lanjut hasil kerja sama.
Secara khusus, Bawaslu Kabupaten Pamekasan melalui Koordinator Divisi P2H, bersama Koordinator Wilayah Divisi 1 yang membawahi Pamekasan, Sumenep, Bangkalan, Sampang, Surabaya, dan Sidoarjo telah menyerahkan buku Lapkir dan menerima tanda terima resmi setelah memaparkan substansi laporan kepada Tim Bawaslu RI.
Didampingi Kasubag dan staf, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Pamekasan menyampaikan secara rinci isi buku, sistematika penyusunan, serta alur hulu–hilir pencegahan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Pamekasan. Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu RI atas atensi dan ruang dialog yang diberikan untuk mendengarkan secara langsung praktik pencegahan dan pengawasan di tingkat kabupaten/kota.
Laporan akhir ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas kinerja tahun 2025, tetapi juga rujukan strategis dalam perumusan dan penguatan kebijakan pencegahan dan pengawasan Pemilu Tahun 2026, guna mewujudkan pengawasan yang partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Humas Bawaslu Pamekasan