Lompat ke isi utama

Berita

Meneguhkan Eksistensi, Membangun Sinergi: Bawaslu Mantapkan Penguatan Kelembagaan

Kegiatan Kelembagaan bawaslu pamekasan

Bawaslu Pamekasan Hadir dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan di Aula Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kamis (21/08/2025).

Pamekasan.bawaslu.go.id - Dengan tema “Penguatan Kelembagaan: Meneguhkan Eksistensi, Membangun Sinergi, Menuju Pemilu Berkeadilan dan Berkeadaban”, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus bersama anggota turut hadir dalam diskusi publik yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bangkalan di Aula Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kamis (21/08/2025).

Anggota Bawaslu Jawa Timur, Anwar Noris, menekankan pentingnya memperkuat manajemen internal Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurutnya, tata kelola kelembagaan tidak akan maksimal jika internal belum solid. Ia juga mendorong pengembangan kapasitas diri serta sinergi dengan stakeholder. Anwar Noris mengapresiasi Bawaslu Bangkalan sebagai percontohan dalam pengelolaan kelembagaan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti keterbatasan kewenangan Bawaslu yang masih menjadi problem utama. Ia menyebut perlunya pembenahan regulasi dalam revisi UU Pemilu agar KPU, Bawaslu, dan DKPP memiliki pijakan kuat. Ia mencontohkan lemahnya tindak lanjut rekomendasi Bawaslu sebelum adanya putusan MK, serta keterbatasan kewenangan dalam ranah pidana pemilu, netralitas ASN, hingga akses data pemilih.

Senada, Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menegaskan urgensi peningkatan kualitas pengawasan pemilu, termasuk perlunya UU khusus terkait politik uang. Menurutnya, kampus juga berperan strategis dalam pendidikan politik untuk menjaga integritas demokrasi.

Kegiatan ini meneguhkan komitmen bersama dalam membangun kelembagaan Bawaslu yang lebih kuat, berintegritas, serta berorientasi pada pemilu yang adil dan beradab.

Humas Bawaslu Pamekasan