Lompat ke isi utama

Berita

Orientasi PPPK Bawaslu: Bukan Sekadar Belajar, tetapi Menyiapkan Aparatur yang Profesional dan Berintegritas

orientasi PPPK

 Bawaslu Kabupaten Pamekasan Mengikuti Kegiatan Orientasi PPPK Gel.2 pada 27 Juli hingga 5 Agustus 2026 melalui Dalam Jaringan (Daring)

PAMEKASAN – Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bukan hanya soal menjalankan pekerjaan administratif. Di balik setiap tugas, terdapat tanggung jawab untuk mendukung pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Semangat tersebut menjadi bagian penting dalam Kegiatan Penyelenggaraan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Penelitian (Puslitbangdinglat) Bawaslu yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Bawaslu Pamekasan mengikutsertakan 7 orang PPPK, yang terdiri dari 6 orang PPPK Angkatan Tahun 2025 Gelombang I dan 1 orang PPPK Gelombang II. Peserta Bawaslu Pamekasan mengikuti Gelombang II Kelas A yang berlangsung pada 27 Juli hingga 5 Agustus 2026.

Kegiatan orientasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting serta pembelajaran mandiri menggunakan Learning Management System (LMS). Pola pembelajaran tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk tidak hanya menerima materi secara langsung, tetapi juga belajar secara mandiri dan memahami tugas sesuai peran masing-masing.

Dari Basic Office hingga Nilai Antikorupsi

Dalam orientasi ini, peserta mendapatkan berbagai materi yang dirancang untuk membekali PPPK agar mampu memahami lingkungan kerja, tugas, tanggung jawab, serta nilai-nilai yang harus dijunjung sebagai bagian dari organisasi Bawaslu.

Materi pembelajaran antara lain mencakup tata tertib dan alur pembelajaran, komitmen belajar, basic office skills, tata naskah dinas, penulisan surat dinas, Microsoft Office, hingga keprotokolan.

Tidak berhenti pada kemampuan teknis, peserta juga diajak memahami hal yang lebih mendasar, yakni peran dan kedudukan PPPK dalam organisasi Bawaslu. Materi meliputi visi, misi dan sasaran strategis Bawaslu, keterkaitan PPPK dengan Renstra, struktur organisasi Bawaslu pusat hingga daerah, serta pengenalan jabatan dan perencanaan kinerja organisasi, unit kerja maupun individu.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab PPPK, peran PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi, serta studi kasus yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

Yang tidak kalah penting, orientasi turut menanamkan nilai antikorupsi, profesionalisme, serta nilai-nilai BerAKHLAK untuk diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.

Melalui orientasi ini, PPPK diharapkan memahami siapa dirinya dalam organisasi, apa tugasnya, bagaimana menjalankan pekerjaannya, serta nilai apa yang harus menjadi pedoman dalam bekerja.

Bagi Bawaslu, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Karena itu, diperlukan pegawai yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga disiplin, profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu bekerja sama.

Bawaslu Pamekasan memandang orientasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman para PPPK agar mampu menjadi bagian dari organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan serta penguatan kelembagaan.

Sebab, pengawasan pemilu yang kuat tidak hanya membutuhkan pengawas yang kompeten, tetapi juga didukung oleh aparatur yang memahami tugas, bekerja dengan integritas, dan memiliki komitmen terhadap organisasi.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis dan Foto : Adi

Editor : Sam