Lompat ke isi utama

Berita

Peduli Hak Disabilitas Pemilu 2024, Mahasiswa Asal Palengaan Ajukan Data ke Bawaslu Pamekasan

permohonan informasi

Raiyan seorang mahasiswa saat bertemu langsung dengan ketua Bawaslu pamekasan duduk berdiskusi bersama dalam permohonan informasi.

Pamekasan – Kepedulian terhadap kelompok rentan dalam pesta demokrasi kembali disuarakan oleh kalangan pemuda. Seorang mahasiswa bernama Raiyan Faitul Abbror, yang berdomisili di Kecamatan Palengaan, secara resmi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan untuk mengajukan permohonan informasi publik.

Berdasarkan dokumen tanda bukti permohonan, penyerahan formulir tersebut dilakukan pada tanggal 20 April 2026 di Kantor Bawaslu Pamekasan yang berlokasi di Jl. Purba No. 24. Permohonan mahasiswa ini secara resmi tercatat dengan Nomor Registrasi: 001/Bawaslu - PMK/PPID/04/2026.

Langkah proaktif yang diambil oleh Raiyan ini berfokus pada pemenuhan hak-hak pemilih disabilitas. Dalam rincian informasi yang dibutuhkannya, Raiyan secara spesifik meminta data terkait:

  • Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 yang telah menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

  • Data spesifik mengenai ketersediaan alat bantu khusus disabilitas di TPS yang berada di wilayah Kecamatan Pamekasan dan Kecamatan Pegantenan.

Adapun tujuan dari permintaan data tersebut sangat bersifat akademis dan evaluatif. "Ingin mengetahui atau menganalisis sejauh mana aksesibilitas pada disabilitas terpenuhi, khususnya ketersediaan alat bantu khusus penyandang disabilitas," tulis Raiyan dalam formulir permohonannya.

Terlihat suasana hangat dan kooperatif saat Raiyan bertemu langsung dengan ketua Bawaslu pamekasan Sukma Firdaus. Ia tampak duduk berdiskusi Bersama, Bawaslu Pamekasan menunjukkan transparansi dan keterbukaan lembaga pengawas pemilu dalam memfasilitasi kebutuhan informasi masyarakat.

Berkas permohonan diterima langsung oleh Akhmad Anasarifudin, yang menjabat sebagai Petugas Pelayanan Informasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Untuk cara memperoleh informasi, Raiyan memilih untuk mendapatkan salinan informasi dalam bentuk hardcopy atau softcopy dengan cara mengambilnya secara langsung.

Inisiatif pengajuan informasi ini menjadi potret nyata bahwa partisipasi generasi muda dalam mengawal demokrasi tidak hanya sebatas memberikan hak suara, tetapi juga turut serta mengevaluasi jalannya Pemilu agar semakin inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

# Humas Bawaslu Pamekasan

# Ngereng Awasi