Pembuka Awal Tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Pamekasan Adakan Rapat Kerja Kesekretariatan
|
Membuka awal tahun 2021, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan (Bawaslu Pamekasan) menggelar Rapat Staf pada hari Rabu (13 Januari 2021) bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Pada kesempatan kali ini, rapat staf membahas mengenai mekanisme kerja dan rencana kerja untuk tahun 2021, baik PNS maupun Non PNS di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Rapat yang digelar ditengah masa pandemi Covid-19 ini dihadiri seluruh staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdul Bari, S.E menerangkan rapat staf ini digelar utamanya untuk menindaklanjuti hasil atau pengumuman hasil evaluasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur tentang penetapan Surat Keputusan staf PPNPNS di seluruh Provinsi Jawa Timur beberapa hari yang lalu, hal ini berkaitan erat dengan penilaian kinerja teman-teman staf PPNPNS selama setahun yang lalu, serta apresiasi terhadap semua staf, “ kita patut bersyukur bahwa semua staf PPNPNS tidak ada yang keluar berdasarkan hasil evaluasi bulan kemarin” terangnya.
Menurut Abdul Bari ada tiga poin penting yang perlu diperhatikan bagi para pegawai yang kemudian dapat ditindaklanjuti sebagai dasar dalam melakukan pekerjaan sehari-hari.
“pertama, diharapkan kepada semua staf dalam melakukan pekerjaan tidak terfokus pada divisi masing-masing, supaya agar saling membantu dengan divisi yang lainnya jika pekerjaan pada divisinya sudah selesai.
“kedua, mengenai kehadiran dan kinerja para pegawai. Pegawai diminta secara disiplin mencatat kehadiran secara realtime. Waktu kerja yang diberikan kepada pegawai mengikuti jam kerja biasanya dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat. Selain disiplin kehadiran, pegawai juga diminta secara tepat waktu melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan langsung.
“Ketiga, memaksimalkan penggunaan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengingat pendemi covid-19 yang belum berakhir dan adanya surat dari Bawaslu RI terkait PSBB Jawa Bali, maka akan dilakukan jadwal piket dengan mekanisme 50 % WFH dan. 50 % WFO kepada semua staff Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Untuk memenuhi aturan tersebut, saya ingatkan kembali kepada seluruh staff untuk senantiasa memikirkan tugas-tugas yang perlu diselesaikan terutama tentang ke arsipan yang membutuhkan perhatian ekstra untuk diselesaikan”, tutur. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan tersebut”.
Tag
Berita