Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Pamekasan Gelar Rakor Bersama Panwascam
|
Pamekasan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat pengawasan pemilu di tingkat kecamatan sampai tingkat desa/kelurahan. Acara ini dibuat demi mewujudkan pemilu berintegritas.
"Kegiatan rakor ini kami laksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi pengawasan pemilu baik tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan, untuk menyongsong penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil sesuai tagline kami dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas, salah satunya adalah melalui Rekruitmen PTPS yang ideal dan berkualitas" Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi dalam sambutannya di Kantor Sekretariat Bawaslu pamekasan, Kamis (07/03/2019).
Abdullah Saidi, M.Pd mengatakan agar pemilu prinsip langsung, umum, bebas, rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil). Salah satu indikatornya adalah proses rekruitmen PTPS harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Dengan begitu diharapkan pemilu berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil).
Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Pamekasan melalui Panwascam di masing-masing Kecamatan tinggal membentuk pengawas di tiap TPS. Program pengawasan itu akan dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara.
"Tinggal satu program pengawas TPS, memang UU menyebutkan Panwas TPS ini dibentuk 23 hari sebelum pemungutan dan masa kerjanya 7 hari setelah pemungutan. Jadi masa kerja pengawas TPS satu bulan," kata Abdullah Saidi melanjutkan.
Selain itu, Abdullah Saidi juga mengatakan Bawaslu Pamekasan juga akan melakukan kajian untuk mengidentifikasi praktek politik uang Pemilu 2019, "kami akan menurunkan tim untuk turun langsung ke pelosok desa untuk mendapatkan data valid adanya indikator apa saja yang paling dominan adanya politik uang. Harapannya dengan pengumpulan data identifikasi tersebut, kami memiliki regulasi untuk melakukan strategi pencegahan adanya praktek politik uang. Pengumpulan data tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah adanya potensi pelanggaran pemilu khususnya money politik.".
Tag
Berita