Perkuat Tata Kelola dan Kesiapan Program, Bawaslu Pamekasan Gelar Rapat “Klepon Cetot”
|
Pamekasan, 20 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat internal bertajuk Klepon Cetot pada Senin (20/4) di Kantor Bawaslu Pamekasan. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi hasil supervisi dan monitoring (supermon) Bawaslu Jawa Timur triwulan pertama, sekaligus membahas kesiapan pelaksanaan program peningkatan kompetensi melalui skema “Bawaslu Membelajarkan”.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, jajaran Koordinator Divisi, Kepala Sekretariat, serta seluruh staf ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Agenda rapat meliputi pembukaan, arahan pimpinan, diskusi strategis, hingga penarikan kesimpulan sebagai tindak lanjut kebijakan kelembagaan.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Firdaus menegaskan pentingnya tindak lanjut hasil evaluasi supermon, khususnya dalam peningkatan kualitas sarana prasarana dan tata kelola internal. Perbaikan fasilitas kantor, seperti penerangan, ketersediaan air, serta penataan lingkungan kerja, menjadi perhatian untuk mendukung efektivitas kinerja lembaga. Selain itu, optimalisasi ruang kerja melalui penataan ulang gudang dan area belakang kantor juga menjadi prioritas.
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Abdullah Saidi turut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, seiring dengan status Bawaslu Pamekasan sebagai satuan kerja (satker) yang akan diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini menuntut peningkatan akuntabilitas dan ketelitian dalam setiap proses administrasi keuangan.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Moh Imron menyoroti pentingnya penguatan budaya kerja kolektif, peningkatan disiplin, serta pemanfaatan fasilitas secara bertanggung jawab. Penambahan sarana pendukung kerja, penataan ruang, serta evaluasi penggunaan aset seperti perangkat laptop juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.
Dalam aspek tata kelola data, rapat ini menghasilkan kebijakan strategis berupa pembentukan sistem pengarsipan digital terintegrasi. Seluruh kegiatan diwajibkan memiliki dokumentasi yang tersusun rapi dalam folder khusus, sehingga memudahkan akses dan pengawasan di masa mendatang.
Selain itu, Bawaslu Pamekasan juga merancang penguatan program “Bawaslu Membelajarkan” dengan mengangkat inovasi lokal seperti kegiatan Klepon Cetot dan Tuman sebagai model pembelajaran kelembagaan. Program ini direncanakan akan dipadukan dengan agenda silaturahmi rutin kepada partai politik dan stakeholder terkait, sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan.
Rapat juga membahas pembentukan dan penguatan Pokja PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual), dengan mendorong koordinasi lintas instansi serta pembelajaran dari praktik baik di daerah lain. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan tata kelola internal yang inklusif dan berintegritas.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Pamekasan menetapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penataan arsip dan fasilitas kantor, penguatan sistem dokumentasi kegiatan, pelaksanaan agenda rutin kelembagaan setiap bulan, serta percepatan implementasi program pembelajaran internal.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif, guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang semakin berkualitas.
# Humas Bawaslu Pamekasan
# Ngereng Awasi