Pilkada Jatim Masuk Daerah Sedang Kerawanan Pilkada 2020
|
Pamekasan.bawaslu.go.id/Jakarta. Menghadapi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada 2020 mendatang yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia hari ini meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada serentak tahun 2020 di Jakarta. (Selasa. 25/02/20)
Abhan, Ketua Bawaslu menuturkan bahwa IKP merupakan tradisi riset Bawaslu yang sudah berlangsung sejak tahun 2014 yang dilakukan melalui langkah penelitian yang ketat dengan melibatkan berbagai pihak dari peneliti, pakar kepemiluan, aparat kepolisian, lembaga negara dan media massa.
“riset IKP Pilkada serentak 2020 telah dilakukan sejak Bulan September 2019 lalu dengan memastikan kejelasan metodologinya” Tambah Abhan
Berdasarkan hasil IKP Pilkada serentak 2020 Provinsi Jawa Timur berada pada angka 51,65% dengan posisi urutan nomor 6 dari IKP 2020 yang telah ditetapkan, masuk dalam kategori daerah yang rawan sedang. Mohammad Afifuddin selaku koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu menjelaskan bahwa dalam penilitian tersebut ada empat dimensi yang teliti, yakni konteks sosial dam politik, Pemilu yang bebas dan adil, kontestasi dan dimensi partisipasi.
Bawaslu kabupaten Pamekasan, meskipun tidak menjadi daerah yang terpapar pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2020 memberikan dukungan kepada kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak.
"IKP itu seperti alarm, menjadi peringatan dini bagi penyelenggara, peserta, pemerintah dan stakeholder agar mereka mampu mengurangi kerawanan pemilihan dalam beragam manisfestasinya" Ujar Khotim Ubaidillah, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pamekasan yang hadir pada peluncuran IKP Pilkada d Jakarta.
Tag
Berita