Lompat ke isi utama

Berita

Rakor DPB, KPU Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Pamekasan

Pamekasan.bawaslu.go.id – Khotim Ubaidillah, Koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Pamekasan menghadiri serta melakukan pengawasan terhadap penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan bertempat di ruang Wahana Bina Praja Lantai 2 Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Selasa, 21/12/21.
Ibnu Hasan Mahfud, Koordinator Data dan Informasi KPU Kabupaten Pamekasan menyampaikan sangat berterimakasih kepada semua undangan peserta rapat koordinasi DPB triwulan ke-empat yang merupakan rapat koordinasi terakhir yang telah ikut serta dan hadir khususnya kepada Bawaslu Kabupaten Pamekasan yang ikut membantu proses DPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan.
“Alhamdulillah KPU Kabupaten Pamekasan telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Pamekasan terkait daftar Pemilih yang meninggal di Desa Dasok dan telah memasukannya sebagai data yang TMS, meskipun hanya 59 data yang kami masukan karena sisanya sudah dimasukkan dalam DPB sebelumnya” Tambah Ibnu.
Dalam pelaksanaan DPB terakhir KPU Kabupaten Pamekasan mengundang berbagai instansi mulai dari Polres Kabupaten Pamekasan, Kodim 0826 Kabupaten Pamekasan, Dukcapil Kabupaten Pamekasan, Kemenag Kabupaten Pamekasan, dan semua partai politik yang berada di Kabupaten Pamekasan, diakhir sesi rapat koordinasi DPB diberikan sesi tanyajawab serta masukan kepada KPU Kabupaten di Pimpin Ibnu.
Khotim Ubaidillah memberikan aprisiasi kepada KPU Kabupaten Pamekasan karena telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Bawaslu Kabupaten Pamekasan, karena rekomendasi tersebut merupakan hasil koordinasi Bawaslu Kabupaten Pamekasan bersama Pemerintahan Desa Dasok, Polres Pamekasan, dan Kodim 0826 Pamekasan.

Tag
Berita