Rakor PHL, Kembangkan Pengawasan Partisipatif dan Identifikasi Kerawanan Pemilu 2022
|
Pamekasan.bawaslu.go.id/Magetan. Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur adakan rapat koordinasi (rakor) yang fokus membahas pengembangan pusat pengawasan partisipatif dan indentifikasi kerawanan tahapan pendaftaran partai politik pada Pemilu serentak 2024 bertempat di Sarangan Kabupaten Magetan, Selasa (02/08/2022).
Acara dibuka langsung oleh kepala Bagian pengawasan Provinsi Jawa Timur Bapak Drs. Lambok Wesly Simangungsong, M.Si didampingi oleh ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, acara yang berlangsung selama tiga hari konsen membahas perihal kerawaan dalam tahapan Pemilu 2024 dan pengembangan pengawasan partisipatif.
Aang Kunaifi, SH.,MH, Koordinator Divisi PHL Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa indentifikasi terhadap kerawanan dalam tahapan pendaftaran partai politik tetap harus dilakukan meskipun dalam perihal ini adalah tanggungjawab divisi sengketa, divisi PHL diharapkan memahami dan bisa membantu dalam proses pengawasan pendaftaran partai politik.
Para komisioner dari Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur dibentuk kelompok oleh Staf PHL Provinsi Jawa Timur kemudian diberikan tugas untuk mengkaji permasalahan serta kerawanan Pemilu di masing-masing tahapan dan non tahapan.
Khotim Ubaidillah, koordinator PHL Kabupaten Pamekasan dalam sharing pendapat antar komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Koordinator PHL Provinsi Jawa Timur menyampaikan Bahwa kerawanan yang paling rentan dalam tahapan pendaftaran partai politik adalah kegandaan anggota yang bakal terjadi di pecahan partai-partai baru seperti PAN dengan UMMAT, PKS dengan Gelora, dan partai lainnya, dalam hal ini perlu diawasi begitu cermat akan berpotensi sengketa.
Tag
Berita