Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Jawa Timur: Wujudkan Sinergitas Menyongsong Pilkada Serentak 2024

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Jawa Timur: Wujudkan Sinergitas Menyongsong Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Hotel Vasa, Jalan HR Muhammad, Surabaya. 

Pamekasan.bawaslu.go.id., Surabaya -Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Hotel Vasa, Jalan HR Muhammad, Surabaya. Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, serta sejumlah staf, bersama dengan perwakilan dari Kepolisian Resort Pamekasan dan Kejaksaan Negeri Pamekasan (Kamis,10/08/2024).
Kegiatan yang berlangsung dari Tanggal 8 hingga 10 Agustus 2024 ini dibuka dengan sambutan dari Direktur Tindak Pidana Umum Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Rahman, S.H., S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, Rahman menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral antar lembaga dalam Sentra Gakkumdu untuk memastikan penanganan perkara di Pemilihan berjalan lancar. "Sentra Gakkumdu di Jawa Timur tidak akan berjalan efektif jika masih ada ego sektoral antar lembaga. Oleh karena itu, sinergitas di antara kita sangat penting, bukan hanya demi lembaga kita, tetapi juga demi pengabdian kita kepada Indonesia," ujar Rahman.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agustin Sunaryo, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik antar lembaga. Agustin juga menekankan bahwa koordinasi tidak hanya harus dilakukan di kantor, tetapi juga bisa di tempat informal seperti warung kopi, untuk menjaga sinergitas Sentra Gakkumdu Jawa Timur. "Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Polda Jatim bahwa kita harus mengesampingkan ego sektoral demi Sentra Gakkumdu yang lebih baik dalam menyongsong Pemilihan Serentak 2024," kata Agustin.

Acara ini ditutup dengan sambutan dari Anwar Noris, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Noris menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu dibentuk untuk menangani tindak pidana Pemilihan dan penting bagi seluruh elemen di Sentra Gakkumdu Jawa Timur untuk duduk bersama, menyamakan persepsi dan pemahaman dalam menangani tindak pidana Pemilihan Tahun 2024. 

"Sinergitas dan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan di masing-masing kabupaten/kota harus terus dijaga untuk memastikan penanganan yang efektif dan efisien," tegas Noris.


Rapat Koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergitas antar lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu di Provinsi Jawa Timur, sehingga mampu menghadapi dan menangani potensi tindak pidana Pemilihan pada Pemilihan Serentak 2024 dengan baik.

Tag
Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Jawa Timur